Kejaksaan RI Telah Bertransformasi Dan Mereformasi Diri, Berikut Penegasan Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana

Berita Utama124 Dilihat
banner1080x1080

Pelembang Sumselpost.co.id – Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan ST Burhanudin telah mereformasi diri, baik secara kelembagaan terkait dengan penataan Sumber Daya Manusia (SDM),dan yang paling menonjol dan terlihat adalah Kinerja, yang dilaksankan secara masif di seluruh Indonesia.

Penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM, dibangun merit System yang sangat ketat mulai dari assesment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif, penerapan reward dan punisment juga sangat tegas dilaksankan sehingga tidak sedikit Jaksa dipecat sampai dipidanakan, pengembangan kelembagaan terus diupayakan terutama terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan.

Yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian Kinerja bagian dari evaluasi pimpinan Satker, Jaksa Agung tidak ingin ada kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah, jangan sampai daerah melempem yang kelihatan kerja hanya pusat ini yang selalu diperhatikan.

Penegakan Hukum Humanis adalah program prioritas Jaksa Agung, terutama penanganan perkara kecil-kecil yang tidak terdampak sedapat mungkin tidak masuk ke Pengadilan, dengan menggunakan berbagai pendekatan yakni mulai dari musyawarah mufakat dengan kearifan lokal, restoratif justice dan jaga desa.

Kejaksaan RI telah mereformasi diri dengan penegakan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat, dalam setiap kesempatan Jaksa Agung selalu menekankan.

“Jaksa harus memiliki Integritas, profesional dan empati dalam penegakan hukum,” demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH,dalam siaran persnya.(19/11).

Dikatakannya, bahwa pendekatan Humanis dan tegas yang dilaksankan secara bersamaan sebagai bentuk hukum berpihak kepada masyarakat sehingga “Penerapan unsur perekonomian Negara” dan kepentingan hajat hidup masyarakat dalam setiap kasus korupsi yang ditangani tidak lain untuk kepentingan penyelamatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan sebagai program Asta cita pemerintahan saat ini,” pungkas Kajati Sumsel Dr Ketut Sumedana SH MH, didampingi Kasi Penerangan Hukum Kajati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, pada Rabu (19/11/2025).(jn.red).

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar