Kejaksaan Negeri Sekayu Geledah Ruang Kadis Perkim Muba

Uncategorized660 Dilihat

Muba Sumselpost.co.id,- Tim Gabungan dari intelijen yustisi dan tindak pidana khusus kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Muba, pada Kamis (25/5/2023) mendantangi kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Musi Banyuasin dan mengeledah ruangan kepala Dinas Perkim Muba, dengan dipimpin langsung oleh Kasih Intel, Rizky Ramdhani SH, dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), M Ariansyah Putra SH MH.

Baca Juga  Lepas 40 Jemaah Haji dari Polda Sumsel

Berdasarkan informasi, kedatangan tim Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin ini juga melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Dinas Perkim Muba.

Usai dari ruang kepala Dinas Perkim Muba, tim Kejaksaan Negeri Muba menuju keruangan Subbag Keuangan dan Aset, kemudian ruangan Arsip dan Dokumen, ruang Bidang PSPAMPL.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Romi Rojali SH MM, melalui kasi Intel Kejaksaan Negeri Muba, Rizky Rhamdani SH, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan, hanya mendatangi saja. “Nanti ya sabar, akan kita sampaikan,” imbuhnya.

Baca Juga  Buka Pelatihan Pengembangan SDM Pariwisata Wako Pagaralam Pesankan 3 Hal Penting

Sementara itu kasi pidsus kejari Muba M. Ariansyah putra saat keluar dari Perkim mengatakan untuk kepentingan penyelidikan hari ini melakukan serangkaian kegiatan, secara gamblang mengenai kegiatan pada tahun 2021,” jelasnya. (Ulandari)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar