Kebijakan SC MUSCAB Ke-XV BPC HIPMI Palembang, Uang Pendaftaran Balontum Ahsanul Amali dikembalikan 100% Sebesar Rp 100 Juta

Berita Utama298 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Dengan adanya kebijakan SC dan Caketum BPC HIPMI Kota Palembang dalam upaya menjaga harmonisasi dan keberlanjutan organisasi yang menjunjung tinggi kekeluargaan dan kolaboratif untuk itu uang pendaftaran Balontum atas nama Ahsanul Amali dikembalikan 100 % Sebesar Rp 100 Juta.

Pengembalian dana sebesar Rp100 juta tersebut dilakukan setelah Steering Committee (SC) Muscab menetapkan bahwa Ahsanul Amali tidak memenuhi persyaratan administratif sebagai bakal calon.

Baca Juga  Keseruan Bukber Bersama Gema Wasri

Proses penyerahan pengembalian dana disertai dengan penandatanganan berita acara resmi di Hotel Harper Palembang, yang juga ditandatangani langsung oleh Ahsanul Amali, pada Selasa (20/5).

Dalam surat yang telah ditandatanganinya, Ahsanul menyatakan kesediaannya untuk tetap mendukung penuh pelaksanaan Muscab Ke-XV HIPMI Kota Palembang, termasuk kepengurusan yang akan terbentuk di bawah Ketua Umum terpilih.

Baca Juga  Dalam Rangka HUT Muba Ke 67 PWI Muba Gelar Sunatan Massal

Ahsanul juga berkomitmen untuk menjaga kondusivitas organisasi dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPMI.

Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Ketua SC Zuardiansyah Adi Purnama dan Sekretaris SC Siti Anisyah.

“Proses ini merupakan bagian dari komitmen HIPMI dalam menjunjung nilai-nilai demokrasi dan profesionalisme dalam setiap tahapan organisasi,” Walaupun dalam tanda terima nota pembayaran formulir bakal calon ketua umum muscab Ke XV BPC HIPMI Kota Palembang sudah setuju untuk pendaftaraan tidak dapat dikembalikan sesuai ketentuan. Namun ada kebijakan dan kemurahan hati dari SC,OC dan Caketum bahwa uang tersebut dikembalikan, Jelas Ketua SC dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/2025)

Komentar