Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Ungkapkan Boleh Melakukan Aksi Demo, Tapi Harus Tertib Sesuai Aturan

Berita Utama1135 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumsel H. Aris Saputra menegaskan pihaknya melakukan pengamanan aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai aturan.

“Kalau masalah demo itu biasalah. Karena setiap masyarakat itu dijamin kebebasannya untuk menyampaikan aspirasinya. Terkait akan adanya aksi demo lanjutan, kita siap-siap saja. Tidak ada persiapan khusus. Kita akan terima apalagi pemerintah welcome. Silakan masyarakat untuk berdemo tapi kita mengharapkan penyampaian aspirasi itu secara tertib sesuai aturan itu saja,” ujarnya saat diwawancarai dikantornya, Jumat (13/10/2023).

Lebih lanjut Aris menuturkan, kemaren Kamis itu ada tiga aksi demoa yakni ada masalah Musi Banyuasin, ada masalah dari dinas PU dan ada masalah PT SMS.

Baca Juga  Antusias Personil TNI/Polri Ikuti Pelatihan Penanggulangan Karhutla

“Kadi chaos itu diawali karena satu mereka tidak puas karena yang menerima itu bukan PJ. Sehingga massa aksi membakar ban. Padahal didalam Undang-Undang dan peraturan pembakaran ban itu tidak boleh. Jadi ada anggota kita yang namanya damkar yang membidangi untuk memadamkan api. Jadi dipadamkan lah pakai alat pemadam api ringan (APAR) itu sudah standar sesuai dengan SOP.

Ketika anggota saya menyemprot dipukul lah pakai kayu oleh oknum pendemo di punggungnya. Sehingga anggota saya langsung melakukan visum. Kemudian ada juga masa yang melempar benda ke anggota saya sehingga memar,” katanya.

Aris mengungkapkan, Kemudian cheos lagi karena ada aksi dorong-mendorong. Tapi tidak ada pemukulan. “Itu semuanya lengkap ada video, ada CCTV tidak ada pemukulan sama sekali,” ucapnya.

Baca Juga  Pj Bupati Muara Enim Sesuai Hasil Rapat DPRD Muara Enim

Lebih lanjut Aris menernagkan, anggotanya keluar karena mengamankan temannya yang di dorong-dorongan.

“Tapi kita tidak mempermasalahkan aksi dorong-dorongan. Anggota saya yang dipukul oleh aksi massa melakukan visum, dan melapor lah ke Polrestabes. Karena dia punya hak pribadi, kita saja kalau dipukul orang melihat lapor. Jangan takut nanti kalau ada apa-apa, maka ada buktinya,” tuturnya.

Aris menjelaskan, ternyata pihak dari pendemo itu melapor juga, bahkan ada pemberitaannya.

“Kami pemerintah itu mengayomi. Kami menciptakan suasana kondusif seperti itu. Jadi sesungguhnya yang memar itu adalah anggota kami. Anggota kami memadamkan api yang mematikan api itu adalah anggota saya damkar sudah ada sertifikat,” tegasnya.

“Yang kedua dibesar besarkan, seolah-olah apa itu berbahaya. Padahal APAR itu tidak berbahaya. Walaupun disemprotkan ke mata tidak menimbulkan pingsan itu hanya gatal saja. Kami berprinsip karena kami pemerintah yang mengayomi,” katanya.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Musnahkan 7,7 Kg Sabu Dan 183 Butik Ekstasi

Aris menuturkan, ini jadi pembelajaran baik untuk petugas di lapangan, juga ada polisi.

“Demo silakan dengan baik dan tertib kami mengamankan dengan tertib, dan sesuai dengan SOP. Kita juga harus saling menghormati. Saya berharap ini adalah yang pertama dan yang terakhir untuk kejadian seperti ini. Karena kita menyikapi ini dengan baik setiap kegiatan itu harus kondusif, aman, tentram dan nyaman. Ituu harapan kita semua ke depan harus lebih baik lagi,” tuturnya.

“Insiden yang kemaren itu adalah musibah. Kita ingin semua berjalan aman, kondusif. Kita mengamankan aksi kemaren itu sesuai SOP, kita ingin semua berjalan aman,” pungkasnya. (Ocha)

Komentar