Muara Enim Sumselpost.co.id -Kantor Kepala Desa (Kades) Desa Paya Bakal Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim hari ini Jum’at (03/03/2023) terpantau tidak sepertinya biasanya, namun tampak pada hari Jum’at ini (03/03) pagi terpantau begitu ramai, dikarenakan adanya kegiatan dari Kesatuan berseragam coklat (Polri.red) melakukan kegiatan Program Jum’at Curhat yang mana telah bergulir beberapa pekan ini.
Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriandy STK,didampingi beberapa personilnya tersebut, mengatakan, kali ini giliran kegiatan program Jum’at Curhat didesa Paya Bakal Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim setelah sebelumnya didesa -desa lain yang ada diwilayah hukum Polsek Gelumbang melaksanakan program Jum’at Curhat yang bertatap muka langsung dengan masyarakat dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Lanjutnya, melalui program Jum’at Curhat ini berharap dapat dirasakan masyarakat hadirnya Polri ditengah masyarakat yang mana Polri hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat serta terdapat himbauan dan penegasan sesuai adanya atensi dari bapak Kapolda Sumsel terkait larangan adanya hiburan malam melalui musik Orgen berirama remix,DJ dan sejenisnya untuk tidak beroperasi karena dinilai lebih banyak moderatnya ketimbang manfaatnya serta himbauan isu penculikan anak tidak mudah terprovokasi dan lebih baik waspada, larangan timbun BBM ilegal, serta ditegaskan kepada yang merasa memiliki senjata api rakitan (Senpira) atau kecepek untuk segera diserahkan kepada Polsek Gelumbang atau kepada Bhabinkamtibmas.
“Ya, semoga kegiatan Jum’at Curha ini dapat dirasakan masyarakat dan apresiasinya yang telah mendukung program ini, karena hadirnya Polri ditengah masyarakat sebagai bentuk wujud bhakti Polri dalam melayani, melindungi, serta sebagai pengayom masyarakat,”ucap Iptu Rendy Novriandy, STK, Jum’at (03/03). Tampak hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut, Kades Paya Bakal Misroyadi, ketua BPD, Tokoh agama dan masyarakat, tokoh adat, dan warga lainnya.(JNP).
Komentar