Kamar Dagang Tiongkok Sampaikan Keberatan Kepada Presiden Prabowo Terkait

Berita Utama29 Dilihat
banner1080x1080

Jakarta, Sumselpost.co.id – Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) dikabarkan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait kondisi iklim usaha dan investasi di Indonesia yang dinilai semakin menantang bagi perusahaan-perusahaan asal Tiongkok.

Dalam surat tersebut, organisasi itu menyampaikan kekhawatiran terhadap sejumlah kebijakan dan penegakan hukum yang dianggap terlalu ketat sehingga berdampak pada menurunnya kepercayaan investor. Meski demikian, Kamar Dagang Tiongkok menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mendukung pembangunan dan investasi di Indonesia.

Salah satu sorotan utama dalam surat tersebut adalah kondisi industri nikel. Mereka menilai pemotongan kuota tambang secara drastis, yang disebut mencapai lebih dari 70 persen, serta penerapan aturan harga baru telah menyebabkan lonjakan biaya operasional hingga 200 persen. Kondisi itu disebut berpotensi mengancam keberlangsungan mata pencaharian sekitar 400 ribu pekerja di sepanjang rantai pasok industri nikel.

Selain itu, Kamar Dagang juga menyoroti tindakan hukum yang dinilai berlebihan terhadap sejumlah perusahaan. Mereka menyebut adanya denda besar di sektor kehutanan yang mencapai US$180 juta serta penghentian paksa beberapa proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berskala besar.

Dari sisi finansial dan operasional, organisasi tersebut mengeluhkan kenaikan pajak yang dinilai berulang serta rencana kebijakan kewajiban penyimpanan devisa hasil ekspor sebesar 50 persen di bank milik negara. Kebijakan tersebut disebut dapat berdampak signifikan terhadap likuiditas perusahaan.

Tak hanya itu, surat tersebut juga menyinggung dugaan praktik pungutan liar dan pemerasan oleh oknum tertentu. Mereka menyebut saluran pengaduan resmi yang tersedia kerap mengalami hambatan sehingga penyelesaian masalah dinilai tidak efektif.

Dalam aspek ketenagakerjaan, Kamar Dagang Tiongkok menilai proses persetujuan visa kerja bagi tenaga asing semakin rumit, biaya meningkat, dan terdapat pembatasan lokasi kerja yang dianggap tidak rasional sehingga menghambat mobilitas tenaga kerja.
Kamar Dagang Tiongkok menyatakan beberapa persoalan yang terjadi saat ini bahkan hanya dapat diselesaikan melalui pihak ketiga dengan biaya tinggi. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan transparan, termasuk melalui standarisasi penegakan hukum serta perlindungan terhadap hak-hak investor asing.

Komentar