Kades Tebat Agung Rambang Niru Muara Enim Terima Penghargaan PJA 2025 Tingkat Nasional

Berita Utama185 Dilihat
banner1080x1080

Jakarta Sumselpost.co.id – Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, melalui Kepala Desa (Kades) Tebat Agung H.Riswandi Ahmadnudin,SH, resmi menerima penghargaan tingkat Nasional Peacemaker Justice Award (PJA) Tingkat Nasional Tahun 2025 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA),Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Rabu (26/11/2025).

Penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diberikan kepada Kepala Desa (Kades) Tebat Agung Riswandi Ahmadnudin,SH, karena telah sukses berperan aktif sebagai ‘juru damai’ (Non Litigation Peacemaker/NLP) dalam sukses menyelesaikan sengketa hukum di masyarakat secara non-litigasi atau melalui mediasi dan keadilan restoratif.

Detail Utama Peacemaker Justice Award 2025 selaku penyelenggara utama dari Kementerian Hukum Republik Indonesia,melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan tujuan memberikan apresiasi kepada pemimpin lokal (Kepala Desa/Lurah) yang berhasil mengedepankan penyelesaian masalah hukum secara humanis. Kolaboratif, dan berbasis kearifan lokal di tingkat desa/kelurahan, sekaligus mengurangi beban perkara di pengadilan.

Sementara itu, dari peserta Kepala Desa /Lurah dari seluruh Indonesia yang telah mengikuti pelatihan Peacemaker Training dan mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) diwilayahnya masing-masing
Adapun puncak acara penganugerahan PJA 2025 yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Jakarta, pada Rabu 26 November 2025 yang diikuti sebanyak 130 peserta tersebut, Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, berhasil meraih prestasi terbaik yang mewakili Desa -desa yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Desa (Kades) Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Riswandi Ahmadnudin, SH, mengungkapkan,bahwa puncak penganugerahan Peacemaker Justice Award (PJA) Tingkat Nasional Tahun 2025 telah berlangsung sukses dan lancar.

“Alhamdulillah tugas sudah ditunaikan. Terimakasih atas dukungan dari Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Muara Enim, Bagian Hukum Muara Enim, Jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muara Enim, Bapak Camat Rambang Niru, dan juga seluruh Kades sekabupaten Muara Enim, serta terkhusus seluruh masyarakat Desa Tebat Agung, sehingga Desa Tebat Agung mendapatkan penghargaan PJA Tingkat Nasional 2025 ,” ucap Kades H.Riswandi Ahmadnudin,SH,N.LP, usai menerima penghargaan PJA 2025 tersebut, Rabu (26/11/2025).

Kades Tebat Agung menambahkan, bahwa penganugerahan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 Tingkat Nasional yang berlangsung digedung Pengayoman Kementrian Hukum RI, mewakil Kabupaten Muara Enim dan perwakilan Sumatera Selatan dengan kategori sukses sebagai Juru Damai terbaik dengan dinobatkan sebagai “Annubhawa Sasana Jagaddhita” dengan rangkaian seleksi dan penguatan sebagai juru damai didesa di Graha BPSDM Hukum Cinere Depok, dan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Agung RI,” Tambahnya Kades H.Riswandi Ahmadnudin, SH,N.LP.

Sementara diketahui tersebut, kegiatan acara penganugerahan PJA Tahun 2025 Tingkat Nasional yang diterima oleh Kepala Desa Tebat Agung mewakili Kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumatera Selatan tersebut, tampak dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Atgas, SH, MH, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, SPT.MPd, Ketua Mahkamah Agung Prof. DR H. Soenarto SH. MH, dan Ketua BPHN RI Ibu Mien Usihen SH. MH, serta Wamendagri RI Bima Arya Sugiarto, dan unsur tamu undangan lainnya.(jn red)

Komentar