Kades Tebat Agung, Muara Enim Raih Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025 Tingkat Nasional

Berita Utama729 Dilihat
banner1080x1080

Jakarta, Sumselpost.co.id – Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, kembali mengharumkan nama daerah dengan meraih Penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pengumuman resmi disampaikan langsung oleh BPHN RI melalui surat bernomor PHN-HN.04.03-1252 tentang hasil seleksi penerima PJA 2025, yang ditetapkan di Sekretariat BPHN, Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 10, Cililitan, Jakarta Timur.

Kepala Desa Tebat Agung, H. Riswandi, NL.P, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menyebut bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dan bentuk pengakuan atas komitmen Desa Tebat Agung dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa.

“Alhamdulillah, ini berkah luar biasa. Desa Tebat Agung kembali mewakili Kabupaten Muara Enim dan masuk dalam 130 besar nasional, sekaligus 10 besar utusan Sumatera Selatan dalam ajang bergengsi ini. Mohon doa restu dari seluruh masyarakat agar kami bisa masuk 10 besar nasional,” ujar H. Riswandi, Selasa (06/08/2025).

Penghargaan Peacemaker Justice Award diberikan kepada kepala desa/lurah yang dinilai berperan aktif dalam pembangunan hukum di wilayahnya serta berkontribusi menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

Dengan capaian ini, Desa Tebat Agung semakin memperkuat posisinya sebagai desa percontohan dalam mewujudkan keadilan restoratif dan pemberdayaan hukum di tingkat akar rumput.

Komentar