Kabag Hukum Serahkan SK Pengacara Pemkot Prabumulih 2023

Uncategorized1227 Dilihat

Prabumulih Sumselpost.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan masih memberikan kepercayaan sebagai Legal opinion/Advokat Pemkot.

Adapun pengacara yang masih dipercayai oleh Pemkot Prabumulih tersebut, yaitu Yulison Amprani, SH, MH, dan Jhon Filter, SH, MH, periode 2023 ini., Pengacara kondang yang tidak asing lagi dalam menangani perkara Yulison Amprani,SH, MH, atau yang akrab disapa Bung Ichon tersebut, mengungkapkan, bahwa pihaknya masih dipercayai menahkodai untuk yang kedelapan tahun Pemkot Prabumulih,

Baca Juga  Pengukuhan 2 Guru Besar Unsri Prof. Dr. rer. net. Budi Santoso S.TP., M.Si dan Prof. Dr. Risfidian Mohadi M.Si

Lanjut Ichon, berharap dengan kepercayaan menahkodai pendampingan perkara baik itu Pidana Umum/Pidana Korupsi yang melibatkan Pejabat atau ASN dilingkup Pemkot

Kita berharap pada tahun 2023 ini tidak ada lagi pejabat / ASN yang terlibat Pidana terkhusus Pidana Korupsi ungkap Ichon sapaan akrabnya dan mari kita jadikan renungan serta pelajaran berharga atas kasus yang selama ini menimpa para pejabat yang pada ahirnya bukan hanya kurungan tapi mereka harus diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN,”ungkap Yulison Amprani SH MH, usai menerima SK dari Kabag Hukum Wiwik Iswati,SH.(20/01/2023) siang.

Baca Juga  HUT Bhayangkara ke 77, Polda Sumsel Gelar Tradisi Pengambilan Air Suci

Ucapan terimakasih serta apresiasi yang sebesar besarnya kepada bapak Walikota Prabumulih yang masih mempercayai kami untuk kesekian kalinya sebagai kuasa hukum Pemkot Prabumulih, dan sesuai dengan isi kesepakatan, akan kami jalankan sebaik-baiknya,”pungkas Yulison Amprani SH MH, pada media ini Jum’at (20/01/2023)(JN)

Komentar