Jukir Liar yang Peras Pengendara Mobil Di Ampera Ditangkap Polda Sumsel

Berita Utama785 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Juru Parkir (Jukir) liar diseputaran jembatan Ampera yang aksinya viral meminta uang parkir 15 ribu secara paksa kepada pengendara mobil Minggu (6/8).

Jukir parkir liar yang ditangkap yakni Zunaidi (30) warga Jalan KH Wahid Hasyim Lr Danau Kecamatan Sebarang Ulu 1 Palembang. Zunaidi ditangkap Rabu (9/8) pagi.

Baca Juga  Rakorcam Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan Publik

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Katim I Aipda Alven Sahara mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Panca Usaha. Pelaku ditangkap setelah korban di peras membayar uang Rp 15 ribu saat parkir dibawah jembatan Ampera. Selain memeras pelaku juga sempat mengancam dan memaki korban.

“Korban sempat menolak membayar, lantaran ia diancam dan maki. Korban yang takut pun terpaksa membayar parkiran dimintai pelaku kita tangkap ini,” katanya, Rabu (9/8).

Baca Juga  Kapolda Sumsel Sambut Kunker Ketua Tim Pansus DPR RI

Alven menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku ini merupakan residivis kasus 365 dan kembali ditangkap dengan kasus pemerasan disertai pengancaman. Saat ini bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Korban sudah membuat laporan ke Polrestabes, pelaku kita proses secara hukum,” katanya.

Komentar