Jelang Arus Mudik Satlantas Polres Muara Enim Terjun Dititik Rawan Macet

Uncategorized348 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Polres Muara Enim terus Memantau Arus Mudik dan mewaspadai kemacetan di perlintasan Kereta Api Simpang Belimbing jelang menghadapi arus mudik Idul Fitri 1444 H.

Polres Muara Enim mewaspadai beberapa lokasi rawan terjadi kemacetan terutama di pintu perlintasan Kereta Api (KA) akibat tingginya aktivitas yang diangkut melalui jalur Kereta Api (KA).

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi,SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menerangkan  pada hari ini (16/04) Sat Lantas Polres Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Suwandi melakukan pengecekan dan pengaturan di jalur perlintasan kereta api yang berada di cinta kasih kecamatan Belimbing.

Baca Juga  Beredar Surat Pernyataan Sikap Warga, Adanya Dugaan Penyimpangan ADD dan DD di Desa Tanjung Baru Muara Belida Muara Enim

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang serta kecelakaan di area tersebut lantaran adanya kereta api yang melintas,” ujarnya.(16/04).

Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, ia menghimbau kepada pengguna jalan agar menghargai dan menghormati Pengguna Jalan lain, agar terwujud lalu lintas yang aman, nyaman, tertib dan lancar.

Pengendara bijak, selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Hindari berkendara dengan kecepatan berlebihan, Ingat keluarga menanti di rumah.

Baca Juga  Seratusan Personel Polres Lhokseumawe Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Pedagang di kantor Walikota

Kami juga menghimbau apabila mendekati perlintasan sebidang / Rel kereta api lebih kurang 500 meter untuk tidak saling mendahului dan tetap berjalan pada jalurnya, agar tidak terjadi kemacetan yang cukup panjang.

Apabila terjadi kemacetan di karenakan mobil patah As, terguling agar kendaraan tidak berlapis akan tetapi tetap pada satu jalur untuk mempercepat penguraian kemacetan.

Baca Juga  Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Lantaran Lambat Bayar Pajak

“Kita juga berpesan kepada para pengendara untuk tidak menerobos palang perlintasan kereta api, agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa nantinya,” pungkas AKP Situmorang.(JNP)

Komentar