Palembang, Sumselpost.co.id – Polisi telah memeriksa oknum perawat yang memotong jari bayi 7 bulan dengan gunting saat sedang mengganti selang infus di RS Muhammadiyah Palembang.
Sebelumnya Orang tua korban, Suparman dan Sri Wahyuni telah melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, sudah ada 7 orang yang diperiksa termasuk oknum perawat tersebut.
“Saat ini Sudah ada tujuh orang yg diperiksa termasuk perawatnya,” katanya, Minggu (5/2).
Ngajib menjelaskan hukum masih tetap berlanjut kendati pihak rumah sakit sudah lakukan tindakan operasi terhadap bayi tersebut.
“Proses hukum masih berlanjut, dan sekarang masih berjalan prosesnya,” katanya.
Sebelumnya Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin menuturkan pihaknya sudah meminta maaf kepada orangtua korban serta bertanggung jawab dengan melakukan operasi terhadap bayi malang tersebut
“Setelah mendapat kabar tersebut, kita lakukan tindakan operasi. Alhamdulillah setelah 1,5 jam, operasi berjalan lancar. Kondisinya sekarang sudah membaik,” katanya.
Tak hanya itu, korban yang masih berusia tujuh bulan tersebut saat ini masih dilakukan perawatan secara intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang.
“Sebelumnya korban merupakan pasien umum kelas III. Saat ini pihak RS Muhammadiyah sudah berikan pelayanan di ruang VIP, serta selalu diawasi kondisi medisnya,” katanya,
Sementara itu, Muksin mengatakan oknum perawat tersebut diketahui berinisial D yang merupakan pegawai tetap RS Muhammadiyah Palembang dengan posisi sudah dinonaktifkan.
“Oknum tersebut sudah dinonaktifkan. Dirinya merupakan pegawai tetap yang sudah bekerja 18 tahun,” katanya.
Diakhir penyampaian, Muksin menerangkan pihaknya bersedia mendampingi ataupun dimintai keterangan dari pihak kepolisian.
Komentar