Inventarisasi Masalah Pansus Papua, Waka DPD RI Yorrys Temui DPRK Puncak Timika

Nasional12 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Panitia Khusus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan DPD RI menggelar pertemuan dengan Anggota DPR Kabupaten Puncak, Papua Tengah, di Timika. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menerima masukan langsung dari para wakil rakyat yang berasal dari salah satu daerah yang didera konflik, yakni Kabupaten Puncak.

Anggota DPR Kabupaten Puncak, Jeckson Agabal, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus Peduli Kamusiaan Kembru, Kabupaten Puncak, menyatakan bahwa dampak situasi konflik di wilayah Puncak telah menyebar ke berbagai distrik, khususnya di Distrik Kembru, Sinak, Pogoma, Megebumu, Ilaga, Mewoluk, dan beberapa distrik lainnya.

“Sejak tahun 2025, konflik telah mengakibatkan kurang lebih 2.500 pengungsi. Gelombang pengungsi terus terjadi sejak aparat keamanan non-organik memenuhi distrik-distrik di wilayah Puncak,” tegas Jeckson di Timika, Rabu (29/7/2026).

Jeckson menegaskan bahwa kabar tentang keberadaan Tentara Pembebasan Nasional Papua (TPNPB) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Puncak, sesunggunya tidak benar. “Dalam hasil pengamatan Tim Pansus Peduli Kemanusiaan DPRK Puncak, kami tidak menemukan data dan fakta terkait keberadaan TPNPB, KKB ataupun OPM,” kata Jeckson.

Oleh sebab itu, DPRK Puncak meminta Pansus Papua DPD RI untuk mengklarifikasi berbagai polemik keberadaan aparat keamanan non-organik di Puncak. Mereka menyimpulkan bahwa keberadaan pasukan non-organik yang memenuhi wilayah Puncak justru menambah persoalan sosial dan menambah deretan jumlah pengungsi, bukan memberi solusi penyelesaian masalah.

Jeckson menambahkan, satu pesan yang sangat kuat dari masyarakat adalah, mereka membutuhkan ruang dialog yang bermartabat, aman, dan berorientasi pada penyelesaian konflik secara damai.

“Kami butuh kesempatan untuk berdialog langsung dengan pemerintah pusat. Hanya dengan cara itu, kami dapat mendengar langsung apa maksud pemerintah terhadap kami, dan apa isi suara nurani kami tentang pemerintah,” pungkas Jeckson.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, berjanji menindaklanjuti laporan hasil Pansus Peduli Kemanusiaan DPRK Puncak.

Yorrys, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua, menyatakan bahwa persoalan pengungsi di Tanah Papua, bukanlah persoalan baru. Meski demikian, eskalasi persoalan yang semakin meningkat, membutuhkan respons yang arif dan bijaksana dari semua pihak. “Pansus DPD RI akan mengakumulasi seluruh persoalan terkait dampak konflik keamanan di Tanah Papua,” ungkap Yorrys.

Berbagai laporan yang disampaikan DPRK Puncak menjadi catata, mulai dari aspirasi agar terbangun dialog Papua–Jakarta yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, dorongan agar Komnas HAM segera menetapkan status para korban tragedi kemanusiaan di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, dan pemulihan bagi para korban beserta keluarganya. Isu mengenai keberadaan aparat non-organik juga menjadi perhatian yang perlu ditelaah secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Yorrys, masa depan Papua tidak dapat dibangun hanya melalui pendekatan keamanan ataupun pembangunan fisik semata. Papua membutuhkan kehadiran negara yang mampu menghadirkan rasa aman, kepercayaan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan harus menyusun mekanisme dialog yang kredibel, inklusif, dan berkelanjutan dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat di Tanah Papua. (MM)

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar