Ini Hasil Rapat Koordinasi Terkait Kampanye Pemilu 2023- 2024 di Muara Enim

Berita Utama2392 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Rapat koordinasi terkait kampanye Pemilu 2023 – 2024 dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Muara Enim telah dilaksanakan, membahas tentang aturan penertiban dan kebijakan kampanye Pemilu serentak tahun 2024. Berbagai pihak hadir dalam rapat ini untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang aman dan kondusif.

Rapat koordinasi terkait kampanye Pemilu dan penertiban alat peraga kampanye dilaksanakan di Balai Agung Serasan Sekundang Muara Enim, Selasa (24/10/2023) sekitar.pukuk 14:40 WIB.

Rapat ini dihadiri oleh PJ. Bupati Muara Enim diwakili oleh Staf Ahli H. Irawan Supmidi ,SPd, Kapolres Muara Enim diwakili Kabagops Kompol Toni Arman,SH, Kodim 0404 Muara Enim diwakili Serka Sapta, Kejari Muara Enim diwakili oleh Anjasra Karya, SH, Komisioner Bawaslu Muara Enim, Komisioner KPU Muara Enim Fadlin Muhamad Amien, SH, Dishub Muara Enim, Kasat Pol PP Muara Enim AM Musadeq Sai Sohar, SIP, Kesbangpol Muara Enim diwakili Sekban H. Jumhari Yunus, SH, Perwakilan 18 Partai Politik, Panwaslu Kecamatan Kota Muara Enim, Kemenag diwakili oleh H. Hakamudin, dan para Insan Pers Muara Enim

Baca Juga  Kapolres Cek Lokasi TPS Paling Jauh di Semende Muara Enim

Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin, SP, M.SI, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran peserta rapat dan mengingatkan partai politik untuk tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan KPU dan melalukan kampanye diluar itu, serta menyampaikan harapan agar Pemilu 2024 di Muara Enim berjalan lancar, aman dan kondusif.

Irawan Supmidi SPd, mewakili Bupati Muara Enim dalam sambutannya, mengajak partai politik untuk berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu dalam memberikan pemahaman kepada para Caleg agar nantinya tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Baca Juga  Samsat Palembang IV Bersama Jasa Raharja Dan Satlantas Palembang Jalin Kerjasama Dengan Hotel Harper Palembang

Sementara dalam rapat tersebut, KPU Muara Enim menyampaikan materi terkait kebijakan kampanye Pemilu serentak tahun 2024 yang meliputi dasar hukum, tahapan kampanye, istilah-istilah dalam kampanye, hingga metode kampanye. Sementara Bawaslu Muara Enim menyoroti tindak lanjut dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan.
Kapolres Muara Enim melalui
Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Toni Arman, SH, menyatakan bahwa prinsip pihak Polres Muara Enim hanya mengamankan dalam pelaksanaan penertiban APK dan APS. Ia mengajak partai politik untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang salah, dengan harapan agar tidak ada ketersinggungan antar pihak yang terlibat.

Baca Juga  Sultan Palembang Kenalkan Hulu Melayu Ke Ulama Asal Thailand Ust Asep Syaifullah Al –Fadani

Dalam menjelang Pemilu serentak tahun 2024, perlu adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat, agar Pemilu berjalan dengan damai, aman, dan sejuk.(JN*)

Komentar