Hendra MAK : Minta Kejari Palembang Usut Tuntas Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Kota Palembang Diduga Banyak Kejanggalan

Berita Utama320 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Puluhan massa Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumatera Selatan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk melaporkan beberapa Paket Pekerjaan Di Dinas PUPR Kota Palembang di duga terjadi banyak kejanggalan dan Penyelewengan Pekerjaan, Jumat ( 26/1/2024).

Puluhan massa Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumatera Selatan di terima oleh Staf kejaksaan Negeri Palembang.

Hendra Ketua MAK di dampingi oleh Imam Satria Tim Investegasi MAK mengatakan, untuk melaporkan beberapa Paket Pekerjaan Di Dinas PUPR Kota Palembang di duga terjadi banyak kejanggalan dan Penyelewengan Pekerjaan

Mark-Up Volume pekerjaan maupun anggaran, tidak sesuai Spek pekerjaan dan terkesan asal jadi saja, Bahkan di mulai dari Proses tender terkesan sudah di arahkan sejak awal.

Ada beberapa Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Kota Palembang yang MAK laporkan di antaranya :
1. Kegiatan Pembuatan Tanggul Perumahan Pemkot Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Palembang, Sumber Dana APBD tahun 2023, Nilai Kontrak Rp.2.998.238.879,- dan Pelaksannya CV. Rajo Kombara

Baca Juga  Ditangkapnya Pelaku Penyalahgunaan Subsidi Gas 3 Kg, Ini Tanggapan Polisi

2. Pembuatan Tanggul Perumahan PNS Pemkot Rt.28 dan Rt.36 Kelurahan Gandus, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Palembang, APBD Tahun 2023 Rp.597.900.396,- Pelaksana CV. DANADYAKSA

3. Kegiatan Normalisasi Sungai Kedukan Kecamatan Gandus, Satker Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Palembang, Sumber Dana APBD tahun 2023, Nilai Kontrak Rp.1.987.675.048 dan pelaksananya CV. KAYSAN KEITARO.

4. Kegiatan Pembuatan Tanggul Belakang Komplek Perumahan Patra Sriwijaya R1.29 Rw.05 (Lanjutan Kelurahan Gandus Kecamatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Sumber Dana APBD tahun 2023, nilai kontrak Rp.1.998.532.656, Pelaksana CV. PALUGADA JAVA KONTRUKSI.

5. Perbaikan Talud Saluran Air Jalan Lahak Murni Kalurahan Tako Kiramatan (Lanjutan) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Huang Kota Palendang, Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Palembang, Sumber Dana APBD Tahun 2023, nilai Kontrak Rp.995.563.727 Pelaksana CV. SAMUDERA PERKASA

6. Pembuatan Saluran Air jalan Agus Salim Sako Palembang, Sumber Dana
APBD Taben 2023, Nilai Kontak Rp.497.922.788 pelaksana
CV. JAVA PUTRA RAFLESI

Baca Juga  Bimtek Penguatan Kapasitas Kepala Sekolah Dalam Pelayanan Percepatan Transformasi Sekolah

Menurut hasil monitoring tim kami diduga proyek-proyek tersebut di duga terjadi banyak kejanggalan dan Penyelewengan Pekerjaan Bahkan di mulai dari Proses tender terkesan sudah d arahkan sejak awal. Pantauan kami dilapangan Proyek proyek tersebut diatas diduga dikerjakan esal jadi saja/seadanya, Karena kenyataan dilapangan bahwa proyek-proyek tersebut minim Manfaatnya, serta kenyataan dilapangan proyek tersebut didak sesuai SPESIFIKASI Teknis maupun RAB Pengelembungan Anggaran pada Proyek proyek tersebut di atas.

Menurut hasil pengamatan tim kami dilapangan proyek-proyek tersebut di atas, diduga Mark-Up Volume Dan Mark Up Anggaran yang sangat signifikan karena kenyataan dilapangan bahwa untuk Pembuatan Tanggul dan Pembutan Talud tersebut tidak banyak yang dikerjakan

Tim dilapangan kegiatan-kegiatan tersebut di atas dikerjakan seadanya tanpa memikirkan kuantitas maupun kualitas terlihat dilapangan pekerjaan proyek tersebut atas terkesan Amburadul.

Kami Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MAK) Meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Palembang untuk segera memeriksa, memanggil Kepala Dinas, Kepala Bidang, KPA, PPK dan Pelaksana/Kontraktor. Serta kami minta Kejari Palembang mengusut tuntas apa yang kami sampaikan terhadap dugaan proyek tersebut diatas terindikasi adanya dugaan tindak pidana Karupsi Kalusi Dan Nepome.”tandasnya.

Baca Juga  Diduga Tidak Libatkan Pelapor Tim Gakkum KLHK Disebut-Sebut Investigasi Lahan di Desa Gumai Gelumbang

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Kota Palembang yang di Wakali oleh Indra Susanto Kasubsi Ekonomi keuangan Kejari Kota Palembang mengatakan terkait aksi hari ini yang disampaikan oleh rekan-rekan dari LSM MAK, kita Kejaksaan Negeri Palembang akan Menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme.

Pada Tahapan-tahapan yang ada pada kita, dan apa yang mereka lakukan,” Intinya kita lakukan sesegera mungkin, namun untuk kapannya itu ada tahapan-tahapan mulai dari laporan pengaduan dan seterusnya,”pungkasnya.

(Ocha)

Komentar