Sumselpost.co.id,- Penemuan kamera tersembunyi ( mini cam) di toilet umum kantor Polisi Pamong Praja Kota Palembang Pada hari Jumat 14 November 2025 Sempat menghebohkan para pegawai Polisi Pamong Praja perempuan.
Kronologinya Seorang anggota Linmas PHL Satpol PP perempuan terkejut saat Akan ke toilet perempuan melihat ada seorang laki laki yang berada di toilet Perempuan inisial Ha. Ha ternyata pegawai P3k satuan Pamong Praja.
Merasa Curiga anggota Satpol PP perempuan menemukan benda berupa kamera mini cam yang tersembunyi di balik pintu kamar mandi.Merasa Curiga,ia pun mengamankan benda tersebut dan melaporkan ke komandannya.
Pemasangan CCTV atau alat perekam di area privat seperti toilet merupakan pelanggaran hukum dan bentuk pelanggaran privasi,yang dapat dijerat dengan hukum pidana.
Selanjutnya Anggota PHL yang menemukan alat tersebut membuat laporan ke Polda Sumsel.Dan sekarang kabarnya dari laporan tersebut di hentikan.
Saat di konfirmasi ke Kabid Pol PP Kota Palembang Serly, Senin ( 17/11/2025) mengatakan bahwa memang ada laporan di Polda Sumsel.
” Tapi yang saya ketahui Antara Korban dan HA pelaku sudah ada pertemuan,” Pungkasnya ( )






















Komentar