Gunakan Kunci T Pelaku Curanmor di Kebun Karet Diringkus Polsek Lembak

Berita Utama172 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Unit Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor.red) yang terjadi pada Jumat 09/08/2024 pukul 19:30 WIB, dengan TKP di Desa Lubuk Enau Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.

Sementara pelaku yang diamankan atas nama Erwinsyah (37) tercatat sebagai warga dusun III Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim. Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SIK, melalui Kapolsek Lembak AKP Herlan Sadi SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lembak Iptu Ulta Deanto SH, membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam Pasal 363 KUHP.

Baca Juga  Video Viral Rumah Mewah Kapolsek Ulu Musi, Polda Sumsel Beri Klarifikasi

“Pelaku telah diamankan berikut barang buktinya dan pelaku mengakui perbuatannya serta mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tegas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim (19/09).

Dikatakannya, bahwa penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan korban BS (50) warga Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, yang mana saat itu, sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR milik korban hilang diparkirkan di kebun saat tengah menyadap karet, dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembak dan segera ditindaklanjuti.

Sementara kronologis penangkapan pelaku tersebut, Kapolsek.Lembak AKP Herlan Sadi SH, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ulta Deanto, dan anggota melakukan serangkaian penyelidikan, yang alhasil, mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut, pelaku atas nama Erwinsyah warga dusun Talang Baru Desa Lembak berhasil diamankan pada hari Selasa 17 September 2024 pukul 21:00 WIB, dengan tanpa perlawanan yang kemudian pelaku dibawa ke Polsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.”terangnya.

Baca Juga  Rayakan Makan Malam Imlek Bersama Favehotel Palembang

Sementara itu, barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor merek YAMAHA VEGA ZR warna merah marun tanpa nopol, no. rangka: MH35D9205CJ699382, dan no. mesin: 5D9-1699334 , 1 buah BPKB sepeda motor merek YAMAHA VEGA ZR warna merah marun No. BPKB: J-00934699, nopol: BG-2101-TM, no. rangka: MH35D9205CJ699382, dan no. mesin: 5D9-1699334V a.n. A. RASYID, 1 buah kunci T, dan 1 buah kunci ring pas uk. 8 mm.(Jn.red)

Komentar