GRANSI Minta Kejari Transparan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Kota Palembang

banner1080x1080

Palembang,-SumselPost.co.id,- Aksi damai yang digelar oleh LSM GRANSI dan Forum LSM Bersatu di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palembang berjalan dengan tertib. Rabu ( 5/8/2026).

Terkait tuntutan dan respons kejaksaan mengenai dugaan penyimpangan dana hibah KONI Palembang:Inti Tuntutan Massa AksiMassa mendesak Kejari Palembang mengusut dugaan penyimpangan dana hibah Pemerintah Kota Palembang kepada KONI Palembang periode 2023–2025.

Dugaan ini diperkuat oleh temuan audit BPK terkait dana Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.195.837.700 yang dinilai belum dapat dipertanggungjawabkan dari total anggaran sekitar Rp4 miliar.

Tiga poin utama yang dituntut oleh massa adalah Periksa Pengurus KONI: Memanggil Ketua, Bendahara, dan Sekretaris KONI Kota Palembang periode 2023–2025.Periksa Dispora: Memeriksa Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Palembang beserta pihak terkait lainnya.

Penegakan Hukum Profesional: Meminta Kejari Palembang menangani kasus secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Tanggapan Kejari PalembangPerwakilan Kejari Palembang, M. Falaki, SH, menyambut baik aspirasi tersebut dan menyarankan agar laporan resmi diajukan secara administratif.

Jalur Resmi Massa diminta menyerahkan dokumen laporan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).Prosedur Telaah Setelah laporan masuk, pimpinan Kejari akan mendisposisikan kasus ke bidang yang berwenang untuk ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

LSM GRANSI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika tidak ada perkembangan hukum yang jelas dalam waktu dekat.

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar