GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Nasional31 Dilihat
banner1080x1080

BANTUL,SumselPost.co.id – Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan komitmen DPD RI menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah yang telah menjadi usul inisiatif DPD RI melalui Komite III dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang melalui dunia pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan GKR Hemas saat memberikan keynote speech pada peringatan Lustrum XIII (65 Tahun) SMP Negeri 1 Piyungan sekaligus Pembukaan Musyawarah Nasional I Ikatan Alumni Pisayota di Bantul, Sabtu (1/8).

GKR Hemas mengatakan pendidikan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menanamkan karakter, nilai-nilai budaya, dan kecintaan terhadap bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa. Karena itu, DPD RI mendorong hadirnya RUU Bahasa Daerah sebagai bentuk perlindungan terhadap kekayaan bahasa Nusantara agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
“Inisiatif ini merupakan bentuk keberpihakan kepada daerah agar kekayaan bahasa Nusantara tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar GKR Hemas.

Selain memperkuat pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, GKR Hemas juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan saat ini dihadapkan pada pesatnya perkembangan teknologi. Revolusi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menghadirkan peluang sekaligus tantangan yang harus direspons dengan menyiapkan generasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan.

Namun, menurutnya, penguasaan teknologi tidak boleh menggeser nilai-nilai budaya yang menjadi jati diri bangsa. Sekolah tidak cukup hanya mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus membentuk manusia yang berkarakter, berintegritas, kreatif, serta memiliki kecintaan terhadap budaya dan tanah air.
“Karena itu, saya meyakini bahwa pendidikan berbasis budaya, terutama yang diterapkan di Yogyakarta, bukan berarti kembali ke masa lalu, melainkan menjadikan budaya sebagai fondasi untuk menjawab tantangan masa depan. Kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan kematangan karakter,” tegas GKR Hemas.

Ia menambahkan, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki modal sosial dan budaya yang kuat melalui nilai-nilai hamemayu hayuning bawana, tepa selira, dan gotong royong. Nilai-nilai tersebut perlu terus ditanamkan kepada generasi muda agar mampu memanfaatkan perkembangan teknologi tanpa kehilangan identitas budaya yang dimiliki.

Menutup sambutannya, GKR Hemas mengajak seluruh insan pendidik, alumni, dan masyarakat untuk bersama-sama mempersiapkan generasi Indonesia yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus memiliki kejujuran, kepedulian sosial, kecintaan terhadap budaya, serta semangat mengabdi kepada bangsa menuju Indonesia Emas 2045. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar