Gelapkan Modal Bisnis Sapi Suparman Dipolisikan

Uncategorized1577 Dilihat

Pagaralam, Sumselpost.co.id – Jangankan dapat untung malah buntung melakoni bisnis sapi yang dijanjikan Suparman kepada rekan bisnisnya, Yudianto.,

seorang kakek nekat melakukan tindak kejahatan dialah Suparrman (64), warga dilingkungan RT 11 RW 04 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaraam Salatan ini terpaksa diringkus tim Buser Satreskrim Polres Pagaralam pimpinan AKP Mursal Mahdi SE.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan , jika pria uzur ini diringkus setelah melakukan penipuan kepada korban Yudianto (44) warga Gunung Agung, Kecamatan Dempo Utara.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Dan Keamanan Polres Muara Enim Akan Bangun Polsubsektor di Beberapa Kecamatan

Modusnya, pelaku menjanjikan bisnis rernak sapi. Yang mana, korban terlebih dahulu menyerahkan uang puluhan juta.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE membenarkan penangkapan kepada pelaku penggelapan.

“Setelah melakukan lidik , pelaku berhasil kita ringkus hari ini (Selasa, red) sekira pukul 13.30 WIB dikontrakanya beralamat di Jalan Kombes H Umar Kelurahan Bangun Jaya,” ucap dia.

Baca Juga  Pentingnya Pertahankan Sejarah Dan Kebudayaan Lokal, Dosen Prodi Sejarah Peradaban Islam Lakukan PKM di Musi Banyuasin

Ditambahkan Kanit Pidum Rendi, mengenai modus pelaku, berawal bisnis pemotongan ternak sapi.

Saat itu, korban memberikan uang sekitar 31 juta kepada pelaku. Oleh pelaku uang tersebut dibelikan dua ekor sapi disembelih untuk dijual dagingnya.

Diduga keuntungan tak sesuai harapan malah uang diberikan tak kunjung kembali.
“Pelaku sempat dua kali meminta uang kepada korban,” ujarnya.

Merasa ditipu pelaku, akhirnya korban melaporkan pelaku ke aparat kepolisian.
“Pelaku sudah kita amankan terkait kasus penggelapan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP,” pungkasnya.(Rep)

Komentar