Gara Gara Vixion Dua Pemuda Muara Pinang Empat Lawang Berurusan dengan Polisi

Uncategorized1447 Dilihat

Pagaralam,Sumselpost.co.id– Bermodalkan obeng yang dipipihkan dua pemuda Kecamatan Muarapinang Kabupaten Empat Lawang Berhasil menggasak satu uni motor Yamaha Vixion. Namun kelihaian keduanya agaknya kalah dengan kelihaian anggota Reskrim Polsek Pagaralam.

Pasalnya, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kedua pelaku curanmor beraksi di kediaman seorang warga Prumnas Gupi, RT 007, RW 003, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam pada Minggu (17/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Belakangan diketahui jika kedua tersangka masing-masing Yoga Juliansa (17), warga Desa Muara Timbuk, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang dan Deo Saputra (18), warga Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga  Bulan K3 Nasional, PTBA Gelar Safety Goes to School di SMK Cendekia Unggul

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Selasa (31/1/2023) mengatakan, dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion warna merah nopol BG 5562 EAG berikut kunci kontak milik korban dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa plat warna hijau milik korban.

Barang bukti lain yang diamankan aparat dua buah mata obeng telah dipipihkan untuk kepala kunci liter T milik tersangka.

Dikatakan Iptu Ramsi, SH, peristiwa pencurian setelah korban ingin keluar rumah pada Minggu (17/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga  Dr. Derriansya Putra Jaya.,M.Si : Adanya Putusan MK mengenai Ambang Batas Calon Pilkada, memberikan warna baru terhadap Pilwako Palembang

Namun saat keluar dari rumah, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempatnya.

Mendapati hal tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagaralam Utara untuk ditindaklanjuti.

Usai menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara melakukan proses penyelidikan.

Hasilnya pada Senin (30/1/2023), petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika kedua pelaku sedang berada di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, SH didampingi Kanit Res Bripka Ade Putra dan anggota Res Pau langsung menuju tempat keberadaan pelaku.

Baca Juga  Mayat Laki - Laki Ditemukan di Dekat Dermaga BKB

Nah, saat anggota sampai di TKP, kedua pelaku didapati sedang mencuci sepeda motor.

Melihat hal tersebut, petugas dengan cekatan berhasil menyergap kedua pelaku dan mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hijau tanpa plat.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk diproses lebih lanjut.

(Rep)

Komentar