Fraksi PKS DPR Desak PBB Usir Israel dari Palestina

Nasional485 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) pada Jum’at (19/7/2024) mengeluarkan keputusan yang menegaskan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina selama puluhan tahun adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.

Keputusan pengadilan tertinggi PBB ini merupakan fatwa terbaru status pendudukan Israel atas Palestina. Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional itu dan menyebut sebagai kemenangan rakyat Palestina.

Baca Juga  STIE APRIN Palembang Berpartisipasi sebagai Presenter dalam acara *Call for Papers & Call for Best Practice*

Jazuli meminta agar PBB konsekuen dengan keputusan tersebut dan segera mengusir Israel dari wilayah Palestina. “Kita menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice ini. Hal ini menandakan bahwa kemanusiaan dunia masih ada dan dunia semakin sadar apa yang dilakukan Israel tidak bisa lagi ditolelir,” tegas Jazuli, Senin (22/7/2024).

Lebih lanjut, Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia ini meminta agar keputusan ICJ tidak berhenti hanya fatwa atau seruan saja tanpa aksi penegakan hukum. Sebagai lembaga pengadilan tertinggi PBB, keputusan ICJ harus ditegakkan dengan tindakan nyata menghentikan pendudukan Israel di semua wilayah Palestina.

Baca Juga  Ini Tanggapan Video Viral Dari AKBP Koko Arianto: Insiden Dugaan Serangan terhadap Buruh Panen Terjadi di Wilkum Muba, Bukan di Muratara

“Mayoritas anggota PBB sebenarnya mendukung penuh hak-hak Palestina sebagai negara berdaulat sebagaimana tercermin dalam pemungutan suara di Sidang Umum PBB. Keputusan Mahkamah Internasional itu sejatinya adalah suara kemanusiaan mayoritas negara dunia sehingga tidak ada alasan bagi PBB untuk tidak bisa menindak Israel agar hengkang dari wilayah Palestina,” kata Jazuli.

Anggota Komisi I DPR ini berharap keputusan Mahkamah Internasional dipedomani sebagai solusi permanen penghentian genosida atas rakyat Palestina, perwujudan Palestina Merdeka, dan penghentian total penjajahan Israel.

Baca Juga  Upaya Pemakzulan Jokowi Hanya Sekedar Meramaikan Hiruk-Pikuk Politik Nasional

“Bersamaan dengan itu, Benyamin Netanyahu dan pejabat Israel segera diadili sebagai penjahat perang dan kemanusiaan,” pungkasnya.(MM)

Komentar