Fraksi DPRD Muba Setujui Bahas Raperda APBDP di Pansus

Berita Utama1480 Dilihat

Muba, Sumselpost.co.id- Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi Mahmud menghadiri rapat paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-17 dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, Terhadap Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023, Senin (28/8/2023) bertempat diruang rapat Paripurna DPRD Muba.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Muba Jonkenedi SIP MSi didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani SH, para Anggota DPRD Muba, Forkopimda, Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, para Asisten Setda Muba, para Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Muba.

Baca Juga  Fitriana SH Hadiri Acara Pesta Bonataon 2024 Raja Toga Hasibuan

Selaku pemimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Muba menyampaikan bahwa, Raperda Tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna, oleh karena itu selanjutnya telah dilakukan pembahasan oleh DPRD.

“Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD akan akan menyampaikan pandangan umumnya,”Ujar Jonkenedi

Dari pantauan, penyampaian Pemandangan Umum disampaikan secara langsung oleh, 7 juru bicara fraksi DPRD Kabupaten Muba 1 diantaranya disampaikan secara tertulis. Fraksi Golkar oleh Nuti Romayana SPd, Fraksi PDI oleh Sodingun SH, Fraksi Gerindra oleh Jonkenedy, Fraksi PAN disampaikan secara tertulis, kemudian dari Fraksi PKB dengan juru bicara Edi Pramono, Fraksi PKS oleh Martinus, Fraksi Nasional Demokrat Hati Nurani Rakyat M Tanzil Ansori dan Fraksi PPI oleh Damsih SH.

Baca Juga  Mess GPEC Blok 11 PLTU Sumsel 1 Rambang Niru Terbakar, Satu Korban Dilarikan Kerumah Sakit

Ke delapan Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mendukung dan menyetujui untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang APBD (R-APBD) oleh Pansus DPRD Muba sesuai mekanisme pembahasan Raperda yang diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Muba.

Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya agar setiap OPD terkait dapat berperan aktif bekerjasama dengan baik dan bekerja secara maksimal. Agar dapat mewujudkan pembangunan kedepannya lebih baik lagi, serta dapat mencapai tujuan bersama. (Ulandari)

Komentar