FPKB DPR Usulkan Ongkos Naik Haji Rp50 Juta

Nasional892 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M masih terus dibahas oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI, BPKH, dan para mitra kerja lainnya. Dari usulan awal Kemenag, Bipih sebesar Rp 69,2 juta, saat ini turun menjadi Rp 62,4 juta. Sementara besaran BPIH juga diturunkan dari Rp 98,8 juta menjadi hanya sebesar Rp92,6 juta.

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq pun merespon positif usulan penurunan BPIH dengan berbagai efisiensi yang dilakukan, namun Kiai Maman masih berharap beban biaya yang dibayar calon jemaah haji masih bisa diturunkan lagi. Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu menyebut angka Bipih paling rasional ditetapkan di angka Rp50 juta.

Baca Juga  Bertemu Lindsay Hoyle di Inggris, Puan Minta Tak Ada Diskriminasi Produk Indonesia

“Angka tersebut yang paling rasional. Tidak terlalu naik drastis dan masih berada di ambang batas aman untuk dana nilai manfaat keuangan haji,” kata Kiai Maman kepada wartawan, Senin (13/2).

Saat ini kata dia, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag masih terus menyisir komponen-komponen biaya haji yang bisa dilakukan efisiensi, termasuk pada biaya tiket pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

“Masih terdapat potensi penurunan biaya dari maskapai penerbangan, katering, dan juga biaya-biaya lain. Komitmen saya tetap berusaha agar biaya haji di tahun ini sesuai dengan aspirasi jemaah haji,” kata Kiai Maman menambahkan.

Baca Juga  Mahfud MD Tidak akan Membubarkan Pesantren Al Zaytun, Ini Alasannya!

Sementara soal beban nilai manfaat yang akan tergerus dengan penggunaan nilai manfaat hampir 50 persen, Kiai Maman meminta agar BPKH mampu untuk meningkatkan nilai manfaat dari dana haji yang dikelolanya sebesar Rp165 triliun. Dari rata-rata dana manfaat yang diperoleh sebesar Rp10,2 triliun, menurut Kiai Maman harusnya bisa ditingkatkan menjadi Rp11,5 triliun per tahunnya.

Terakhir, soal usulan kenaikan setoran awal calon jemaah haji. Menurutnya usulan kenaikan setoran awal memang diharapkan bisa meningkatkan dana kelola haji. Namun, bisa saja kenaikan itu membuat masyarakat enggan untuk mendaftar haji sehingga malah kontra produktif dari tujuan awal untuk meningkatkan dana kelola haji.

Baca Juga  Delegasi BKSAP Desak Aksi Konkret Parlemen OKI Hentikan Kekejaman Israel di Gaza   

“Kami mendapat masukan bahwa setoran awal haji perlu dinaikkan untuk meningkatkan nilai manfaat. Tetapi perlu dikaji sensitifitasnya jangan sampai menurunkan niat masyarakat yang ingin berhaji,” pungkas Kiai Maman.(MA)

Komentar