FPKB DPR Sebut Sektor Ketenagakerjaan Tumbuh Baik di Era Jokowi

Nasional690 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diwarnai dengan berbagai peristiwa penting global yang mengiringi perjalanan ekonomi nasional, terutama sektor Ketenagakerjaan. Peristiwa global itu antara lain perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, perang Rusia-Uktaina, serta pandemi Covid-19.

Meski dihadapkan pada sekian tantangan global tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh menyatakan, sektor Ketenagakerjaan Indonesia di era Jokowi tetap memainkan peranan penting, bahkan terus tumbuh signifikan.

“Saya di Komisi IX sehari-hari memantau terus sektor Ketenagakerjaan, karena memang ini tupoksinya. Saya melihat bahwa sektor Ketenagakerjaan di era pak Jokowi ini tumbuh baik, perannya begitu penting terutama dalam konteks pemulihan ekonomi,” kata Ninik sapaan akrabnya di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Baca Juga  Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven sebagai Pemain Sepak Bola

Ninik mengatakan, hubungan industrial di era Jokowi saat ini berjalan begitu harmonis. Menurutnya pengusaha memainkan peran positif untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

“Di era pak Jokowi hubungan industrial begitu harmonis. Kita bisa melihatnya dari data PHK dari tahun ke-tahun terus mengalami penurunan. Tahun 2020 misalnya mencapai 386 ribu lebih PHK, tapi tahun 2022 turun drastis di angka 22.114 PHK. Ini satu bukti hubungan industrial berjalan baik,” ujarnya.

Indikasi lain perkembangan sektor Ketenagakerjaan adalah Lembaga Kerjasama Bipartit atau disingkat LKS Bipartit. Ninik menyatakan, LKS Bipartit atau forum komunikasi dan konsultasi hubungan industrial di era Jokowi juga mengalami peningkatan signifikan.

Baca Juga  Puan Siap Hadiri KTT ASEAN Ke-42, akan Dorong Isu Perlindungan Pekerja Migran

Menurut Ninik, terdapat sebanyak 23.805 LKS Bipartit pada tahun 2022, tumbuh pesat dibanding periode 2020 sebanyak 18.868 dan periode 2021 sebanyak 21.567 LKS Bipartit.

“Belum lagi sekarang ini semakin banyak perusahaan yang menerapkan Struktur Skala Upah. Data yang saya pegang ada 59.608 perusahaan yang menerapkan aturan ini, ya tentu dampaknya sangat positif bagi para pekerja, para buruh,” urai Ninik.

Di samping itu, legislator asal Dapil Jawa Timur III itu menambahkan, rata-rata upah minimun di Indonesia juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ia merinci pada tahun 2020 rata-rata upah minimum adalah Rp. 2.455.662, sementara tahun ini mencapai Rp. 2.923.309.

Baca Juga  DPD RI Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI 2023-2028

Tak kalah penting adalah program jaminan sosial bagi para pekerja atau buruh yang juga mengalami peningkatan. Ninik berkata, saat ini semakin banyak buruh yang mendapatkan jaminan sosial di banding era pemerintahan sebelum Jokowi.

“Teman-teman buruh yang aktif maupun tidak aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu tahun ini mencapai 35 juta jiwa. Lalu perusahaan yang sudah meneken kontrak dengan BPJS juga bertambah, sekarang ini mencapai 735.295 perusahaan,” ungkap Ninik.

“Jadi kalau ada yang bilang sektor Ketenagakerjaan di era pak Jokowi ini nilai merah, dapat rapir merah, itu datanya dari mana? Kalau hanya berdasarkan asumsi sebaiknya jangan diungkap ke publik,” pungkas Ninik.(MM)

Komentar