FH UPGRIP Dorong Lulusan Hukum Bisnis Siap Jadi In-House Counsel di Era AI

Berita Utama22 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co,id -Perkembangan dunia bisnis yang semakin dinamis turut mengubah kebutuhan terhadap tenaga profesional di bidang hukum. Peran tenaga hukum perusahaan kini tidak lagi sebatas menangani persoalan setelah sengketa terjadi, tetapi juga dituntut mampu mengidentifikasi risiko dan memberikan solusi hukum sejak dini.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang (FH UPGRIP) dalam mempersiapkan lulusan Program Studi Hukum Bisnis agar mampu menjawab kebutuhan dunia usaha, termasuk berkarier sebagai in-house counsel atau penasihat hukum perusahaan.

Ketua Program Studi Hukum Bisnis FH UPGRIP, Dr. Dadang Apriyanto, S.H., S.Pd., M.H., M.M., C.Med, mengatakan lulusan hukum bisnis harus memiliki kemampuan yang tidak hanya kuat dalam aspek hukum, tetapi juga memahami karakter dan kebutuhan dunia bisnis.

“Lulusan hukum bisnis harus mampu memahami hukum sekaligus memahami kebutuhan dunia bisnis. Karena itu, mereka harus dipersiapkan menjadi profesional hukum yang mampu memberikan solusi, mengantisipasi risiko, serta menjadi mitra strategis bagi perusahaan,” ujar Dr. Dadang di Ruang Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, in-house counsel memiliki peran strategis dalam perusahaan. Selain menangani perkara dan memberikan pendapat hukum, mereka juga bertugas melakukan pencegahan, mengidentifikasi potensi risiko hukum, melakukan review kontrak, menyusun legal opinion, hingga memastikan kebijakan perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pembelajaran di Program Studi Hukum Bisnis FH UPGRIP tidak hanya berfokus pada teori dan norma hukum. Mahasiswa juga dibekali kompetensi praktis yang berkaitan dengan kontrak bisnis, kepatuhan regulasi, negosiasi dan mediasi, perlindungan aset serta Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga perkembangan teknologi dan regulasi Artificial Intelligence (AI).

“Seorang profesional hukum harus mampu melihat persoalan secara utuh. Bukan hanya melihat pasal, tetapi juga memahami kepentingan bisnis, potensi risiko dan solusi hukum yang dapat diberikan,” jelasnya.

AI Hadirkan Tantangan Baru di Dunia Hukum

Perkembangan Artificial Intelligence menjadi salah satu tantangan baru bagi profesi hukum, khususnya dalam dunia bisnis. Pemanfaatan AI berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum, mulai dari perlindungan data, kekayaan intelektual, kontrak digital, tanggung jawab hukum hingga tata kelola teknologi.

“Perkembangan AI akan membawa konsekuensi hukum yang semakin kompleks. Karena itu, mahasiswa hukum bisnis harus memahami hubungan antara hukum, teknologi, data, kekayaan intelektual, kontrak digital, dan tata kelola bisnis,” kata Dr. Dadang.

Ia menegaskan, mahasiswa hukum tidak harus menjadi seorang programmer untuk dapat memahami perkembangan teknologi. Hal terpenting adalah kemampuan untuk membaca risiko serta memahami konsekuensi hukum dari penggunaan teknologi dalam aktivitas bisnis.

“Teknologi dapat membantu pekerjaan hukum, tetapi keputusan hukum tetap membutuhkan penalaran, tanggung jawab profesional, dan pertimbangan terhadap aspek keadilan,” tegasnya.

Komentar