Eksekutif dan Legislatif Pagaralam Sepakati RAPBD 2026

Berita Utama70 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id .- Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pagar Alam, yang disampaikan juru bicara Etal Pargas.

Setelah disetujui, kemudian dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama yang dilaksanakan oleh Wali Kota Ludi Oliansyah dan Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, Wakil Ketua II H. Syahrol Efendi, beserta Forkompimda Pagar Alam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Sabtu, 29 November 2025.

Rapat Paripurna XVllI sidang ke-5 DPRD Kota Pagar Alam ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, Wakil Ketua II H. Syahrol Efendi dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi Oliansyah mewakili jajaran Pemkot Pagar Alam mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerja keras DPRD dalam rangka mencermati, meneliti, mengkaji dan membahas sampai dengan pengambilan keputusan terhadap pembahasan RAPBD Kota Pagar Alam tahun anggaran 2026.

Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot Pagar Alam menjadi langkah penting dalam penetapan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah. “Saya atas nama Pemerintah Kota Pagar Alam mengucapkan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pagar Alam,” kata Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, pembangunan di Kota Pagar Alam diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati Pemkot Pagar Alam selalu membuka diri, dari segala saran dan masukan dari semua pihak terutama pada DPRD Kota Pagar Alam, Pungkasnya.(Rep)

Komentar