ASN di Pagar Alam Terlibat Kasus Pencurian Motor, Ditangkap Setelah Sembilan Bulan Buron

Berita Utama136 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co id – Sungguh miris, dua aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pagar Alam terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Keduanya ditangkap karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Januari 2025 lalu.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Anggi (31) dan Padli (39) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagar Alam setelah buron selama sembilan bulan.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, S.H., didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat atas hilangnya sepeda motor milik Gustiansyah, warga Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, pada 28 Januari 2025.

“Korban saat itu sedang bekerja di sawah dan memarkirkan sepeda motornya di pondok dalam kondisi terkunci stang dan digembok pada cakram. Saat mendengar suara mencurigakan, korban mendapati motornya telah dibawa kabur,” ujar Iptu Heriyanto, Selasa (7/10).

Dari hasil penyelidikan, tim opsnal yang dipimpin Ipda Dusman, S.H. berhasil melacak keberadaan pelaku utama, Anggi, yang kemudian diamankan di daerah Talang Siring Panjang, Desa Muara Jauh, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. Sementara rekannya, Padli, ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Anggi mengaku mencuri sepeda motor korban. Sedangkan tersangka Padli membantu menjual hasil curian dan mendapat bagian sebesar Rp200 ribu,” terang Heriyanto.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade warna biru-oranye dengan nomor polisi B 6170 UMG berhasil disita dan dibawa ke Polres Pagar Alam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan, kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Penegakan hukum akan berjalan sesuai prosedur. Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Komentar