DPRD Sumsel Dorong TACB dan Badan Pengelola Cagar Budaya Ada Seluruh Sumsel

Uncategorized412 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Lantaran daruratnya kondisi cagar budaya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terutama kota Palembang, jajaran Aliasi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) menggelar rapat bersama pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Sumsel di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel , Kamis (9/2).

Dari Komisi V dihadiri Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli serta anggota Komisi V DPRD Sumsel Junada Hanafiah, Rita Suryani, Meri Spd, Herman, Alfrenzi Panggarbesi.
Dari AMPCB di wakili Vebri Al Lintani (budayawan Sumsel), Dr Dedi Irwanto MA (Sejarawan Sumsel), Kemas Ari Panji, (Sejarawan Sumsel) , Ali Goik (Seniman Sumsel) , Wahyudi (mahasiswa Unsri), Ismail Gondrong dan Dudy Oskandar (jurnalis).

Dalam Kemas Ari Panji mendesak Komisi V DPRD Sumsel agar ada hal yang di kongkritkan di Sumsel pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Kota di Sumsel , karena selama ini TACB hanya ada di tingkat provinsi dan Kota Palembang.

Baca Juga  Kapolres Muba Dampingi Kementrian ESDM Tinjau Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban

“ Kalau ada TACB kabupaten kota bisa berkerja dan TACB provinsi tinggal merangkum, apalagi untuk menjadi TACB harus ikut Diklat dan harus menunggu undangan dari Kemendikbud, rata-rata kabupaten kota tidak mengirim karena biaya karena memang tidak dianggarkan dan menunggu undangan , harus dibalik didorong dari Provinsi , bagaimana tidak Disbudpar Sumsel mengadakan Diklat TACB di Sumsel anggarkan dan undang kabupaten kota, “ katanya.

Mengenai belum terbentuknya Badan Pengelola Cagar Budaya di Sumsel lantaran di kabupaten kota belum terbentuk TACB yang merupakan tim ahli untuk Badan Pengelola Cagar Budaya.

“Seperti di kota Palembang sudah ada TACB tapi mandul karena komposisinya tidak tepat karena lima orang PNS , “katanya.
Sedangkan Vebri Al Lintani mengajak DPRD Sumsel untuk bersama-sama menyelamatkan cagar budaya di Sumsel .

“ Ini sangat penting , karena membangun tidak ekonomi ansih , ekonomi tidak membawa kebahagiaan , kesejahteraan , kita sudah buktikan orde baru 32 tahun akhirnya kandas juga , karena terlalu ke ekonomi dan membelakangkan kebudayaan apalagi Sumsel dikenal kaya dengan adat dan budayanya , “katanya.

Baca Juga  SR dan BW Berhasil di Ringkus Ditresnarkoba Yang Akan Bertransaksi 20 kg Jenis Sabu

Dia berharap pertemuan lanjutan segera direalisasikan guna melindungi cagar budaya di Sumsel.

“ Kami berencana melakukan langkah khusus untuk pengrusakan Balai Pertemuan di Palembang, kami akan melakukan aksi dengan para seniman mungkin hari minggu dan akan menyegel Balai Pertemuan oleh seniman dan langkah kedua melalui langkah hukum dengan mengadukan Walikota Palembang yang sudah melakukan pembiaran cagar budaya didepan mata dia sendiri,”katanya.

Dr Dedi Irwanto MA menambahkan seperti di Yogyakarta hampir kabupaten kotanya punya TACB sedangkan di Sumsel TACB hanya di tingkat provinsi dan kota Palembang untuk kabupaten kota belum.

“ Ini harus jadi perhatian agar TACB dibentuk tiap kabupaten kota di Sumsel sehingga kita sebagai generasi masa kini tidak kehilangan benda-benda cagar budaya yang semakin hari semakin hilang , apalagi sekarang tempat cagar budaya menjadi tempat strategis , jangankan di kota Palembang di kota lain seperti itu, “ katanya.

Baca Juga  Bidan Desa Dikumpulkan, Ada Apa 

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli memastikan pihaknya akan mendorong pembentukan TACB kabupaten kota di Sumsel.

“ Komisi V mengajak Kemendikbud hadir di Sumsel untuk memberikan pelatihan guna pembentukan TACB di kabupaten kota di Sumsel .” katanya.

Dan terpenting terbentuknya Badan Pengelola Cagar Budaya di seluruh Sumsel .

Komentar