DPR: UU Koperasi untuk Menggerakkan Ekonomi Rakyat dan Program Ketahanan Pangan Nasional

Nasional82 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Cita-cita pendirian koperasi desa merah putih ini BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) sebagai bentuk tanggungjawab terhadap para pendiri bangsa, karena koperasi ini bentuk yang paling cocok dengan budaya kegotongroyongan bangsa dan masyarakat Indonesia untuk mewujudkan kekuatan ekonomi rakyat menjadi kekuatan ekonomi nasional. Apakah akan bersaing dengan koorporasi dan konglomerasi pasar yang ada yang sudah masuk desa? Tentu tidak, tapi kita akan kerjasama.

Demikian disampaikan Ahmad Labib, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar dalam forum legislasi “RUU Perkoperasian Perkuat Peran Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi” bersama anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron, dan perspektif media Jhon Andhi Oktaveri, di Gedung DPR RI Senayan.Jakarta, Selasa (24/6/2026).

Lebih lanjut Ahmad Labib menilai jika masyarakat Indonesia meski hidup di era demokrasi yang cenderung liberal ini tapi semangat komunalnya sangat tinggi sehingga ekonomi yang cocok dibangun adalah ekonomi yang berbasis koperasi.

“Kecenderungan Bumdes itu nanti akan besar dan sukses bisa membentuk oligarki baru di desa karena pengelolaannya mengikuti undang-undang, perusahaan terbatas, yang pengelolaannya, kontribusinya itu terbatas untuk masyarakat pengelola, tapi harus berdampak untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau tidak, ya percuma,” ujarnya.

Baca Juga  Kebakaran Kilang Pertamina Dumai, FPKB Pertanyakan Manajemen Perusahaan

Untuk itulah kata Labib, pendirian koperasi ini merupakan semangat untuk evaluasi dari Presiden Prabowo yang menilai perekonomian yang kuat itu harus dibamgun dari desa, bukan kota. “Apalagi selama ini koperasi kurang mampu menjadi hak bagi ekosistem usaha masyarakat di desa bahkan sering menjadi masalah dengan risiko finance, keuangan, menjadi rentenir baru dan sebagainya,” jelas Labib.

Kedua, koperasi yang seharusnya menjadi milik bersama masyarakat ternyata dikuasai oleh temgkulak atau pemodal besar, yang bisa mengendalikan banyak koperasi yang bertumpu pada support modal dari perorangan dan mereka itu mengendalikan bisnis koperasi yang bebas sehingga merugikan masyarakat.

Karena itu, Labib mengingatkan jangan sampai koperasi merah putih ini justru memonopoli di desa atau dikuasai ormas tertentu, ini tidak boleh. “Sekarang tahapan pendaftaran dari target 80.000 koperasi sudah mencapai 60 an ribu. “Kita berharap koperasi merah putih ini mampu menjadi soko guru ekonomi masyarakat, maka harus diisi oleh SDM yang ahli di bidangnya agar bergerak lebih cepat, efektif dan sukses,” ungkapnya.

Baca Juga  Komite III DPD RI Bahas Masalah Pelayanan dan Tenaga Kesehatan, Stunting hingga BPJS dengan Wamen Kesehatan

Herman Khaeron menegaskan kalau bicara koperasi bicara konomi Indonesia, karena kita tidak menganut ekonomi sosialis, juga tidak menganut ekonomi liberalis, jadi ekonomi yang berdasarkan asas kekeluargaan yang sudah digariskan di dalam konstitusi negara, UUD NRI 1945. “Saya kira ini landasan pertama yang melahirkan gagasan menghidupkan kembali koperasi sebagai jangkar kekuatan ekonomi di desa. Kedua kita memahami bahwa ada 65 juta UMKM yang bergerak di sektor usaha kecil menengah bahkan mikro, sehingga kelasnya harus dinaikkan dengan legalitas institusi yang merupakan usaha bersama adalah koperasi.

“Jangan dibenturkan dengan kegagalan koperasi unit desa (KUD) Orde Baru. Itu sebagai pembelajaran dan ke depan program ini sejalan dengan program makan bergizi gratis (MBG). Sehimgga memiliki peluang untuk membangkitkan ekonomi di pedesaan. Sebab program MBG ini menyasar 82,9 juta anak, dibutuhkan lebih dari 30.000 dapur, perlu suplai bahan baku, dan dari opportunity-nya menjadi usaha konglomerasi. Inilah yang sesungguhnya dipersiapkan untuk membangun perekonomian rakyat, sekaligus membangun program ketahanan pangan untuk meningkatkan nilai. Bahkan pada sisi lain akan meningkatkan nilai tukar petani agar harga produksi pertaniannya baik, maka harus ada lembaga yang mampu untuk menampung produk-produk pertanian tersebut,” jelas Herman.

Baca Juga  Indonesia Termasuk Miskin, Ketua Komite III DPD RI Desak Kemendikbudristek Tinjau Ulang Permen UKT untuk PTN

Kalau saja nanti 82,9 juta terpenuhi dalam tahun 2025 ini maka setiap hari kita butuh telur kalau satu orang saja berarti butuh 82,9 juta telur, kalau butuh satu ayam dipotong menjadi 10 berarti butuh banyak ayam per hari. Bahkan untuk satu dapur dibutuhkan kurang lebih sekitar 2 kwintal beras dan lainnya. “Lalu, dari mana, siapa yang melayani, sementara pada sisi lain butuh meningkatkan produktivitas hasil pertanian, produk perikanan, produk kehutanan umbi-umbian dan sebagainya yang bisa diserap oleh MBG. Semua bisa melakukan diversifikasi usahanya pada bidang-bidang lainnya. Harapannya seperti itu. Karena itu, urgensinya koperasi desa merah putih ini harus dibentuk agar menjadi gerakan ekonomi rakyat sekaligus membangunan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (MM)

Komentar