DPR Setujui 5 Dewan Pengawas LPP RRI Periode 2026-2031

Nasional90 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan 2026-2031.  Kelima anggota tersebut merupakan hasil seleksi Komisi VII DPR RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan bersama 10 calon lainnya pada Rabu (7/10/2026).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan persetujuan tersebut diambil setelah rapat paripurna mendengarkan laporan Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas LPP RRI.

“Dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Dasco yang dijawab ’Setuju’ oleh seluruh paserta rapat paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Lima Dewas LPP RRI yang disetujui DPR yakni Soleman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa dari unsur masyarakat, Widyarsi Agustina dari unsur masyarakat, Mohammad Reza dari unsur pemerintah, serta Margareta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyebut seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon dilakukan secara terbuka dan transparan. “Komisi VII DPR RI telah melaksanakan seluruh tahapan pembahasan melalui rangkaian uji kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI secara terbuka dan transparan,” ujar Saleh.

Menurut Saleh, proses seleksi mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari integritas, wawasan dan kemampuan, rekam jejak, hingga gagasan serta komitmen calon terhadap penguatan LPP RRI.

Komisi VII DPR kemudian menggunakan mekanisme suara terbanyak untuk menetapkan lima calon Dewas LPP RRI. “Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan Komisi VII DPR RI setelah seluruh calon mengikuti tahapan uji kelayakan,” jelas Saleh.

Selain itu, Komisi VII DPR juga menetapkan lima calon pengganti antarwaktu (PAW).  Mereka adalah Imade Sunarsa dari unsur pemerintah, Yonas Markus Tuhuleru dari unsur RRI, Azimah dari unsur masyarakat, Mahroni Kusuma dari unsur masyarakat, serta Syukron Jamal dari unsur masyarakat. Saleh mengatakan, lima anggota Dewas LPP RRI yang telah memperoleh persetujuan DPR selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera dilantik. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar