DPR: Pentingnya Musyawarah Mufakat Selesaikan Kasus Pemecatan Ratusan Nakes di NTT

Nasional707 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Komisi XI DPR RI angkat bicara terkait pemecatan ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terjadi di Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menilai seharusnya persoalan itu dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sebagai solusi yang adil.

“Komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah, Bupati, dan Kepala Dinas terus berlangsung. Semoga melalui musyawarah mufakat, kita dapat menemukan solusi yang memungkinkan rekan-rekan nakes ini kembali berkontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di Manggarai,” tegas Melki dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga  Setetah Lebaran, Partai Gelora Gelar Konsolidasi Nasional Bahas Hasil Pemilu 2024 

Lebih lanjut, Melki Laka Lena menegaskan, Komisi IX berharap agar para pihak dapat bergerak menuju tengah guna mencari solusi yang memungkinkan para nakes ini kembali bekerja, dengan memperhatikan catatan dari Pemda.

Melki juga menyoroti pentingnya dialog konstruktif antara Pemda dan perwakilan nakes untuk mencapai titik temu yang menguntungkan semua pihak.

Baca Juga  DPR: Pemerintah dan APH Harus Serius Tegakkan Hukum pada Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ di Sumbar

“Kita mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini, sehingga ada titik temu, ada solusi terbaik,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024. “249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan, pada Selasa (9/4/2024).

Baca Juga  Dari Revisi UU TNI Hingga Penambahan Kodam, SETARA: Kontradiksi Upaya Penguatan Pertahanan

Pemecatan ini dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan.

Aspirasi lainnya, para nakes meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Tuntutan itu disampaikan dengan menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.(MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar