DPR Buka Masa Sidang, Puan Ingatkan Soal Integritas di Kasus Pejabat dengan Kekayaan Tak Lazim

Nasional1067 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – DPRI RI kembali memasuki masa sidang usai menjalani reses selama hampir satu bulan sejak 17 Februari lalu. Ketua DPR RI Puan Maharani pun menyoroti sejumlah isu, termasuk mengenai putusan pengadilan soal pelaksanaan Pemilu 2024 dan maraknya kasus pejabat yang memiliki kekayaan tak lazim.

Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Rapat Paripurna dihadiri oleh 293 anggota DPR secara fisik dan virtual.

Pidato pembukaan masa sidang Puan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus.

“Selamat datang bagi seluruh Anggota DPR RI yang baru saja kembali dari kegiatan bersama konstituennya di daerah pemilihan masing-masing,” kata Puan.

Ketua DPR RI itu menyoroti sejumlah isu dan dinamika yang terjadi belakangan ini. Puan menyinggung persoalan-persoalan tersebut karena menjadi perhatian rakyat.

“Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu telah menimbulkan perdebatan konstitusional dan membutuhkan penyikapan politik hukum agar konstitusi UUD NRI 1945 tetap dipatuhi,” tuturnya.

Puan mengingatkan, Konstitusi UUD NRI 1945 pada Pasal 22E mengamanatkan secara tegas bahwa pemilu harus dilakukan 5 tahun sekali. Oleh karena itu diperlukan politik hukum yang sungguh-sungguh dalam menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu.

“Tentu langkah KPU untuk mengajukan banding, merupakan upaya untuk mendapatkan kepastian hukum yang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” ungkap Puan.

“DPR RI akan memberikan perhatian yang serius pada penuntasan kepastian hukum permasalahan ini agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan eksekutif dan legislatif,” imbuhnya.

Selain soal putusan penundaan Pemilu, Puan juga menyoroti soal berbagai kasus yang mengemuka dari oknum pejabat Aparatur Sipil Negara yang diduga memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan profil jabatannya.

“Saat ini, dengan kemajuan teknologi informasi komunikasi, rakyat dapat selalu melihat dan memantau segala bentuk kegiatan pejabat negara. Baik kegiatan dalam menjalankan tugas maupun kegiatan di luar tugas, bahkan rakyat melalui pemantauan di media sosial juga mengamati ruang kehidupan pribadi dan keluarga,” kata Puan.

Baca Juga  DPR Sebut Regulasi yang Mencabut Wajib Ekskul Pramuka di Sekolah Kebablasan

Oleh karenanya pejabat negara diminta untuk bijak dalam bersikap, sekalipun di ranah pribadi. Sebab, kata Puan, pejabat sebagai penyelenggara negara memiliki tanggung jawab moral kepada rakyat.

“Pejabat negara selalu dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi, yang diperlihatkan dengan ketaatan pada aturan, bermartabat, menjalankan prinsip-prinsip kejujuran, transparan, dan tanggung jawab,” ungkap mantan Menko PMK itu.

“Mengemukanya kasus oknum di lingkungan Kementerian Keuangan yang memiliki kekayaan tidak sesuai dengan profil jabatannya merupakan indikasi adanya oknum-oknum yang tidak berintegritas dalam menjalankan tugasnya,” lanjut Puan.

Mengemukanya kasus tersebut pun diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh aparatur negara untuk dapat memperkuat praktik integritas yang diwujudkan mulai dari kedisiplinan individu-individu, bisnis proses, dan peringatan dini. Puan mengatakan hal itu berlaku di seluruh kementerian/lembaga.

“DPR RI juga ikut memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga integritas, kehormatan dan kedudukan sebagai anggota DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Puan kemudian berbicara soal kinerja DPR RI dalam bidang legislasi. Dalam masa sidang ini, DPR RI bersama Pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih dalam pembahasan Tingkat I, serta RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023.

DPR RI juga akan melakukan pembahasan terhadap Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang. Pembahasan itu guna memberikan kepastian hukum, terutama untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di sejumlah daerah pemekaran di Papua.

“Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan menjadi perhatian DPR RI dengan ikut mempertimbangkan berbagai aspirasi dari masyarakat serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” jelas Puan.

Menurutnya, harapan rakyat kepada DPR RI adalah menghasilkan Undang Undang yang dapat mempercepat kemajuan bangsa dan negara serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, sebut Puan, DPR RI bersama Pemerintah akan selalu mempertimbangkan substansi Undang Undang dari berbagai prespektif kepentingan dan khususnya berpihak pada kepentingan bangsa dan negara dalam pembentukan Undang Undang.

Baca Juga  Prabowo Berkomitmen Gali Potensi Kadet Lewat Kerja Sama Pendidikan TNI dan ADF Australia

“Terkait pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, kinerja APBN pada bulan Januari 2023 berada dalam jalur yang kondusif, yaitu didukung kinerja pendapatan dan belanja yang terjaga baik di tengah perekonomian global yang masih dibayangi berbagai risiko dan gejolak,” terangnya.

Pada masa persidangan ini, DPR RI melalui alat kelengkapan dewan (AKD) disebut akan terus melakukan fungsi pengawasan APBN agar benar-benar efektif untuk menciptakan kemajuan di berbagai bidang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Fungsi Pengawasan DPR RI pada pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, akan diarahkan pada pengawasan, evaluasi, dan penajaman dalam mencapai target-target pembangunan, di berbagai bidang, yang telah direncanakan oleh Pemerintah,” ujar Puan.

“Terhadap kebijakan fiskal yang baru ataupun perubahannya, yang berimplikasi pada alokasi anggaran pada program kegiatan tertentu dalam APBN, maka pemerintah harus mengikuti mekanisme Undang Undang APBN dalam melakukan perubahan-perubahan kebijakan fiskal tersebut,” sambungnya.

Puan pun merinci sejumlah kebijakan, isu, dan permasalahan di berbagai bidang yang akan menjadi perhatian AKD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Mulai dari kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan di berbagai daerah, pengawasan keamanan pangan yang belum terpadu, pembiayaan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN), dan percepatan perizinan kegiatan besar melalui digitalisasi. Lalu soal permasalahan finalisasi penataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau tenaga honorer, hingga kenaikan harga beras dan pangan jelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri serta kenaikan harga BBM nonsubsidi di beberapa wilayah di Indonesia.

“Kemudian mengenai maraknya kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak, permasalahan kekayaan oknum pejabat ASN di Kemenkeu yang tidak sesuai profil jabatannya, peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, polemik putusan PN Jakarta Pusat mengenai Penundaan Pemilu Tahun 2024, dan peningkatan partisipasi Pemilu 2024 dari kaum difabel dan anak muda milenial,” urai Puan.

Baca Juga  DPR: RPJPN 2025 - 2045 Strategis, Seharusnya Jadi Visi Misi Capres 2024

Pada bidang pengawasan, DPR RI juga akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap pejabat publik dan non pejabat publik yang akan dilakukan pada masa persidangan ini. Sementara dalam kegiatan diplomasi parlemen, DPR RI akan mengagendakan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan hubungan kerja sama antarparlemen.

“DPR RI akan menerima kunjungan delegasi dari beberapa negara, antara lain Denmark, Polandia, Romania, dan Malaysia. Selain hubungan kerja sama bilateral, beberapa sidang juga akan dihadiri oleh delegasi Indonesia sebagai perwujudan diplomasi yang turut mendukung tercapainya tatanan global yang lebih baik dan adil,” ucapnya.

Untuk diketahui, DPR RI terpilih sebagai ketua parlemen forum konsultatif antar-lima negara, yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia (MIKTA) pada 9 Maret 2023. Keketuaan Indonesia yang telah diterima dari Parlemen Turki ini akan dijalani selama satu tahun hingga 24 Maret 2024.

“Parlemen Indonesia optimistis akan dapat meneruskan kesuksesan yang telah dicapai melalui tiga area yang akan menjadi prioritas kerja, yaitu memperkuat multilateralisme, pemulihan inklusif, dan transformasi digital dalam menghadapi tantangan dan peluang di abad ke-21,” kata Puan.

“Selain itu, dukungan terhadap presidensi Indonesia di ASEAN dan AIPA juga telah diberikan oleh delegasi-delegasi luar negeri sebagai komitmen atas sikap proaktif yang dilakukan,” lanjutnya.

Serangkaian kegiatan diplomasi yang akan dilakukan tersebut, menurut Puan, tentunya akan berguna untuk meningkatkan kerja sama antarnegara dan memperkuat politik luar negeri Indonesia.

“Dalam mengupayakan tatanan global, Indonesia akan terus mendorong kerja sama demi terwujudnya perdamaian dunia dan tatanan global yang lebih baik,” ujar Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu pun mengajak masyarakat Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas-tugas DPR RI. Puan juga meminta seluruh anggota DPR RI untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya di masa persidangan ini. “Selamat bekerja menjalankan kedaulatan rakyat,” pungkasnya.(MA)

Komentar