DPD RI: RAPBN 2027 Harus Sehat Secara Nasional dan Kuatkan Ketahanan Fiskal Daerah

Nasional69 Dilihat
banner1080x1080

SURAKARTA,SumselPost.co.id  – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Mas Said Surakarta untuk menghimpun masukan dalam penyusunan Pertimbangan DPD RI atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 serta RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

FGD dihadiri Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, jajaran Anggota Komite IV DPD RI, serta civitas akademika UIN Raden Mas Said Surakarta yang dipimpin Rektor Toto Suharto. Forum tersebut mempertemukan perspektif legislasi, akademik, pakar, dan pengelolaan fiskal daerah untuk menguji apakah RAPBN 2027 mampu menerjemahkan stabilitas makro menjadi kesejahteraan yang nyata di daerah.

Komite IV mencermati RAPBN 2027 yang merancang belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun, terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735,0 triliun. Dengan TKD sekitar 18 persen dari belanja negara, muncul perhatian bahwa konsolidasi fiskal nasional jangan sampai mempersempit kapasitas daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan produktif.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, menegaskan bahwa kesehatan fiskal nasional harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas fiskal daerah. “RAPBN 2027 tidak boleh hanya sehat secara nasional, tetapi juga harus mampu memperkuat ketahanan fiskal daerah. Jangan sampai konsolidasi fiskal justru mengurangi kemampuan daerah memberikan pelayanan publik dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan baru,” tegas Elviana, Senin (24/8/2026)..

Menurutnya, keberhasilan RAPBN tidak cukup diukur dari kemampuan pemerintah menjaga indikator makroekonomi. Dampak kebijakan anggaran harus terlihat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Diskusi juga menggarisbawahi bahwa kapasitas fiskal tidak sama dengan kualitas belanja, sebagaimana disampaikan Chief Financial Economist MORE, Rianovel Mare. Daerah memang dituntut memperbaiki efektivitas dan produktivitas APBD, namun kualitas belanja tidak dapat menggantikan kebutuhan akan ruang fiskal yang memadai.

Dalam materi FGD terlihat kontraksi belanja daerah 2025–2026 sebesar 11,1 persen, bahkan belanja modal turun 29,5 persen. Kondisi tersebut menjadi sinyal penting agar desain fiskal 2027 tidak mengurangi kemampuan daerah membangun sumber pertumbuhan baru.

“Kita harus membedakan antara efisiensi dan penyempitan ruang fiskal. Belanja yang berkualitas memang penting, tetapi daerah tetap membutuhkan kapasitas fiskal yang cukup agar dapat membiayai pembangunan yang produktif,” kata Rianovel Mare.

Akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta juga menyampaikan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen perlu dibaca bersama berbagai risiko, antara lain nilai tukar, harga minyak, suku bunga, dan daya beli masyarakat. Pembahasan dalam forum menekankan bahwa pertumbuhan nasional baru bermakna apabila transmisinya sampai ke daerah melalui investasi, kesempatan kerja, UMKM, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jawa Tengah, Dwiyanto Priyonugroho, menegaskan pentingnya belanja infrastruktur dan hilirisasi untuk membentuk ekosistem nilai tambah lokal, bukan sekadar menjadikan daerah sebagai lokasi proyek atau sumber bahan baku.

“Infrastruktur dan hilirisasi harus menciptakan nilai tambah di daerah. Daerah jangan hanya menjadi tempat proyek atau pemasok bahan baku, tetapi harus ikut menikmati proses penciptaan nilai, investasi, dan lapangan kerja,” ujar Dwiyanto.

Menurutnya, Solo Raya dapat diperkuat melalui konektivitas Solo–Semarang, pengembangan agroindustri, pariwisata, ekonomi kreatif, serta penguatan perguruan tinggi sebagai regional innovation hub. Perguruan tinggi perlu semakin terhubung dengan pemerintah daerah, dunia usaha, UMKM, dan masyarakat sehingga riset dapat bertransformasi menjadi inovasi, investasi, dan lapangan kerja.

Komite IV DPD RI menilai keterhubungan antara kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan daerah menjadi hal penting dalam penyusunan RAPBN 2027. Transfer ke daerah harus dipastikan mampu mendukung pelayanan dasar sekaligus memberikan ruang bagi daerah untuk mengembangkan sektor-sektor ekonomi potensial.

“Pertumbuhan ekonomi harus punya daya ungkit sampai ke daerah. Karena itu, desain APBN 2027 harus memastikan daerah memiliki ruang untuk bergerak, berinvestasi, dan mengembangkan potensi ekonominya masing-masing,” tegas Elviana.

Komite IV menegaskan, RAPBN 2027 tidak cukup hanya sehat di atas kertas nasional. Ukuran keberhasilannya adalah ketika pertumbuhan ekonomi, ruang fiskal, dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan secara adil di seluruh daerah.

“APBN yang sehat adalah APBN yang mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus membuat daerah semakin kuat. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan anggaran adalah seberapa jauh manfaat pembangunan dirasakan masyarakat,” pungkas Elviana. (MM)

 

Komentar