SumselPost.co.id. Palembang,- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan Melalui Ketua DPD IMM Sumsel Bidang Hikmah,Politik dan kebijakan Publik M.Wahyu Nugroho.
Menyoroti menjelang Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang baik itu pemilihan Legislatif maupun Eksekutif ,akan menjadi perhelatan demokrasi untuk menentukan perubahan di masa akan datang baik tingkat kota /Kabupaten maupun tingkat Provinsi.
Akan tetapi hari ini kita di pertonton kan dari sepanjang jalan yang ada di provinsi sumatera selatan khususnya kota palembang sudah banyak Eforia – Eforia yang mengambarkan bahwasanya pemilihan itu sudah di depan mata ,terlebih dengan adanya beberapa oknum dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah secara terang benderang melakukan kampanye melalui baliho baliho,Banner yang ada di kota palembang yang mengisyaratkan keinginan Hasrat Politik kekuasan yang akan datang.
Hal ini sama saja mencederai undang -Undang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Nomor 5 Tahun 2014
Dan Peraturan Pemerintah No 42 tahun 2004 .Tentang Pembinaan jiwa koprs dan kode etik Pegawai Negeri Sipil dan juga tertuang dalam Pasal 11C yang berbunyi ” Menghindari Konflik Kepentingan Pribadi ,kelompok,dan golongan ”
Hal ini sama saja ketika ada oknum ASN yang dengan sengaja terang benderang melakukan gerakan pemasangan baliho -baliho di setiap sudut yang mengisyaratkan keinginan maju di pilkada yang akan datang melakukan kepentingan pribadi.
Maka dari itu kami meminta agar adanya penertipan dan pemanggilan oknum tersebut karena sudah mengindikasikan Adanya kepentingan politik praktis untuk pemilu kepala daerah yang akan datang.
Apalagi mengingat hari ini Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan yang sudah terakreditasi Sebagai Pemantau Pemilu 2024 yang akan datang memiliki kewajiban untuk mengawal pesta Demokrasi ini secara Jujur dan adil ,dan kami juga meminta Badan Pengawas Pemilu ( bawaslu ) jangan hanya diam ,dan terlihat acuh tak acuh dengan adanya perihal tersebut.
Dan kami juga meminta Gubernur Sumatera Selatan Mengambil tindakan tegas terkait dengan adanya Oknum salah satu Kepala Dinas di Provinsi Sumatera Selatan yang secara gamblang melakukan kampanye melalui Baliho – baliho ,banner maupun Spanduk yang mengindikasikan keinginan maju di pilkada yang akan datang.( Ocha/ Rilis)
Komentar