DOB Gelumbang Difokuskan Sebagai Pusat Industri Baru Serta Peningkatan Infrastruktur Transportasi dan Pelayanan Publik

Berita Utama230 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Bakal Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Provinsi Sumatera Selatan, dengan wilayah memiliki enam Kecamatan, Yakni Kecamatan Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat, dengan memiliki 76 Desa 1 Kelurahan, serta dengan luas wilayah diperkirakan mencapai sekitar 1.655,44 km, hingga 1.758 km, dengan kondisi geografis sebagian berada di dataran rendah tersebut, CDOB Gelumbang dipastikan telah siap dan layak untuk dimekarkan menjadi Kabupaten.

Sementara itu, dari presentase luas wilayah Kabupaten Induk, luas wilayah CDOB Gelumbang ini merupakan sekitar 22 % dari total luas Kabupaten Muara Enim (kondisi Geografis.red).

Dari Topografi, Wilayah CDOB Gelumbang sebagian terletak di daerah dataran rendah, ketinggian beberapa kecamatan diwilayah CDOB Gelumbang memiliki ketinggian kurang dari tertentu yang menunjukkan karakteristik dataran rendah dan CDOB Gelumbang merupakan calon pembentukan Kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan.

Gelumbang Dengan wilayah seperti Gelumbang, Lembak, Sungai Rotan, Kelekar, Muara Belida dan Belida Darat, Kabupaten Gelumbang difokuskan sebagai pusat industri baru dan peningkatan infrastruktur tranformasi. Gelumbang memiliki posisi strategis karena terletak dekat dengan jalur transportasi utama di Sumatera Selatan.

Dengan Pemekaran ini, diharapkan infrastruktur jalan, jembatan, dan kawasan industri baru dapat lebih cepat dikembangkan, serta peningkatan pelayanan masyarakat lebih cepat karena jaraknya terlalu jauh dengan Kabupaten Induk Muara Enim yang mencapai 120 Kilo Meter lebih dari pusat Ibukota Gelumbang yang harus melewati Kota Prabumulih terlebih dahulu.

Dewan Pembina Presidium CDOB Gelumbang Ir H Hanan Zulkarnain MTP, menjelaskan, bahwa secara persyaratan kelengkapan data administrasi maupun fisik CDOB Gelumbang tidak ada masalah lagi, dan CDOB Gelumbang saat itu telah disahkan, baik itu dari pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten maupun Provinsi beberapa tahun lalu melalui pengesahan di rapat paripurna DPRD Tingkat II dan Tingkat I .

Lanjut Hanan, kini CDOB Gelumbang tinggal menunggu disahkan oleh pusat karena terkendala belum dicabutnya moratorium pemekaran.

“Berharap Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI segera mengesahkan CDOB Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB),” ujar Hanan.

Hanan menambahkan, bahwa perjuangan Pemekaran Kabupaten Gelumbang melalui Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) kini masih berkabung pasca wafatnya Ketua Presidium CDOB Gelumbang Kakanda kami Almarhum H Rani Kodim, SH.

” Presidium masih suasana berkabung, namun, beberapa hari lagi ini Presidium CDOB Gelumbang akan kembali melakukan pertemuan melalui Rakernas Forkonas di jakarta pada 9 Oktober 2025 guna mempercepat Pemekaran Kabupaten Gelumbang. “Mohon doanya kepada masyarakat Gelumbang Raya agar cita-cita memekarkan Kabupaten Gelumbang segera cepat terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wakil Bupati Muara Enim Periode 2003-2008 tersebut.(05/10/2025).(jn.red).

Komentar