Ditlantas Polda Sumsel Lepas Anggota Purnatugas

Berita Utama651 Dilihat

Palembang,Sumselpost.co.id -Direktur lalulintas (Dirlantas ) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M.Pratama Adhyasastra ,SIK,SH,MH melepas satu anggotanya yang memasuki masa pensiun alias purnatugas Kegiatan dilaksanakan dihalaman Mako Ditlantas Polda Sumsel Jalan POM IX Kecamatan Ilir Barat I Palembang Jum’at 07/06/2024

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan serta rasa hormat kepada anggota Polri yang memasuki masa purnatugas atas dedikasi dan kinerja serta darmabaktinya selama ini,” ucap Pratama, sapaan akrab Dirlantas Polda Sumsel

Adapun anggota yang pensiun itu Pamen Ditlantas Polda Sumsel AKBP (Purn) Syafruddin,SH dengan jabatan terakhirnya Kasi Fasmat Subdit Regident Dit Lantas Polda Sumsel

Baca Juga  Pelaku Penikaman di Pasar Loak Cinde Palembang Ditangkap Polsek IB I

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, sederhana dan bermakna yang dihadiri Wadirlantas AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH Para PJU dan Personil Direktorat Lalu lintas Polda Sumsel

Kombes Pol. M.Pratama Adhyasastra saat dimintai keterangan wartawan usai pimpin apel purna Bhakti personil Ditlantas menuturkan bahwa Kegiatan ini merupakan wujud apresiasi dari kesatuan Polri dan rasa kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun.

Baca Juga  DPRD Peringati HUT Kota Palembang ke-1341, Ini Harapan dan Pesan Sultan Palembang

Karena atas pengabdiannya selama dinas aktif hingga masa purnatugas, anggota yang bersangkutan memiliki catatan bagus dalam kinerjanya dan masa dinas tanpa ada cacat dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta loyalitas dan semangat yang tinggi

“Kegiatan ini juga sebagai wadah komunikasi para purnawirawan dengan anggota Polri yang masih aktif sebagai generasi penerusnya,” tutur Alumni Akpol 91.

Dia pun meminta para purnawirawan tetap menjalin tali silaturahmi dan komunikasi. Sekaligus diharapkan tetap menjaga nama baik institusi Polri setelah melepas statusnya sebagai polisi.

Baca Juga  Penunjukan IPTU NH  Dinilai Langgar Perkap

“Hindari segala bentuk pelanggaran atau hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain setelah bergabung di tengah masyarakat,” tutupnya.

Komentar