Palembang, Sumselpost.co.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Kepala Pelaksana Tugas (PLT) DISPERKIM Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng menghadiri rapat paripurna LXXXI (81) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumsel.
Adapun dalam rapat itu tentang penyampaian laporan hasil pembahasan penelitian dan penelitian panitia khusus (pansus)-pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sumsel yang dipusatkan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel.
Dikatakan Kepala PLT DISPERKIM Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng, alhamdullilah tahun 2024 ini penilaian LAKIP tahun 2023 itu dari Inspektorat itu kan ada penilaian OPD di setiap tahunnya, itu merupakan mulai dari capaian kinerja, pengadministrasian, penatausahaan di OPD itu dinilai semua berdasarkan peraturan yang dilakukan ketentuan yang ada.
Alhamdulillah tahun ini yang sebelumnya kita di Disperkim itu nilainya B, di tahun ini dapat nilai A Plus itu sangat memuaskan. Dan itu juga, selain menjadi kebanggaan saya serta menjadi pekerjaan rumah saya.
“Bahwa harus di jaga, paling tidak stabil, dan saya harus terus dengan dinamika perubahan peraturan perundang-undangan, dinamika perubahan birokrasi, banyaknya birokrasi peraturan perundang-undangan yang baru harus segera adaptif terutama di tugas pokok dan fungsi Disperkim,” ujarnya.
Kemudian, mudah-mudahan saya bisa mengkolaborasikan, mendiskusikan, dan serta melaksanakan di OPD Disperkim provinsi Sumsel. Terhadap tugas pokok dan fungsi rata-rata itu peningkatan, dimana pada umumnya itu tinggal dukungan anggaran saja.
Kalau Renja, rencana kerja itu sudah berdasarkan perencanaan, mulai dari button up dari pemerintah kabupaten, kota di seluruh provinsi Sumsel.
‘Kita melakukan rapat koordinasi teknis-rapat koordinasi teknis (rakortek–rakortek) dan semuanya sudah terintegrasi dengan baik tinggal kebijakan anggaran saja, termasuk MCK itu kan capaian-capaian kinerja termasuk nasional, sanitasi, rumah tidak layak huni (RTLH),” ungkapnya.
Dilanjutkannya, semua itu sudah roadmapnya sudah ada, sudah jelas di pemerintah provinsi Sumsel yang ada di 17 kabupaten/kota, tinggal kebijakan dukungan anggaran saja itu intinya. Kalau anggarannya kuat, mudah-mudahan capaian kinerjanya lebih baik, dan untuk di provinsi Sumsel sendiri ada beberapa kabupaten/kota tapi itu tidak perlu kita sebut disini.
Pada intinya tidak terlalu banyak, yang paling bermasalah mengenai sanitasi dan air bersih itu tinggal satu kabupaten dari 17 kabupaten/kota.
“Tapi disini saya tidak sebut, tapi saya akan bina kabupaten itu tahun ini, mudah-mudahan keluar dari zona yang tidak nyamannya menjadi kabupaten yang dalam rangka penyediaan air bersih dan sanitasinya lebih layak lagi,” katanya.
Menurut Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Sumsel, dalam paparannya mengatakan untuk DISPERKIM provinsi Sumsel, di mana Pansus IV DPRD Sumsel berharap agar Disperkim Provinsi Sumsel agar mempercepat pembangunan jalan lingkungan di wilayah provinsi Sumsel Dikarenakan jalan lingkungan wilayah provinsi Sumsel sudah banyak yang rusak dan hancur, sehingga perlu untuk segera di perbaiki.
Dalam penyusunan dan kegiatan pembangunan mendatang, maka Pansus IV DPRD Provinsi Sumsel mengharapkan kepada DISPERKIM agar lebih menitik beratkan pembangunan-pembangunan yang berpihak dan berdampak kepada kepentingan masyarakat yang tidak mampu.
“Seperti program pembangunan MCK yakni Mandi Cuci Kakus dan air bersih, pembangunan rusunawa, pembangunan rumah murah, pembangunan jalan-jalan setapak, pembangunan tembok penahan, pembuatan sumur bor didaerah-daerah terpencil dan daerah lainnya,” ucapnya.
Komentar