Dishub dan Satlantas Polres Pali Akan Tindak Tegas Armada Bertonase Besar Lintasi Jalan Betung Abab Pali

Berita Utama67 Dilihat
banner1080x1080

Pali Sumselpost.co.id – Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat maupun sejumlah organisasi masyarakat terkait jalan menjadi rusak atas adanya armada besar yang kerap kali melintasi jalan lintas wilayah Betung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dinas Perhubungan (Dishub) Pali, Polres Pali, dengan tegas akan menindak tegas jika masih terdapat Armada yang melintasi kawasan jalan tersebut.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pali Kartika, saat turun kelapangan beserta rombongan dan Satreskrim Polres Pali dan Satlantas Polres Pali dijalan kawasan Betung Abab Pali tersebut.(09/10/2025).

Kadishub Pali Kartika, mengatakan, bahwa kami bersama rombongan datang langsung kelapangan, bahkan dengan tegas akan memanggil kontraktor setelah menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Pali, mengingat adanya armada angkutan berat batu kali melebihi kapasitas, dan kami dengan tegas akan melakukan siaga penuh dan bagi kontraktor yang nakal akan ditindak tegas saat armada melintasi jalan aspal menuju desa Betung Abab Pali ini.

Lanjut Kartika, bahwa pemerintah Kabupaten Pali telah menunjuk kontraktor untuk mengerjakan bangunan dan saat ini tengah membangun pengerasan jalan wilayah Desa Betung Barat yang tentunya bukan untuk merusak fasilitas lain seperti jalan ini” ungkap Kadishub Pali yang akrab disapa ibu Tika itu.(09/10).

Sementara itu, berkesempatan juga Satlantas Polres Pali, mengatakan, bahwa pihaknya akan menunda atau dan melakukan penyetopan perjalanan armada tronton tersebut, serta mempertanyakan kepada pihak kontraktornya siapa yang mengizinkan angkutan tersebut melintasi jalan aspal yang berdampak rusak dan juga berdampak bahaya bagi pengguna jalan, sehingga dapat meresahkan masyarakat beraktivitas.

“Ya, kita akan membawa langsung ke Polres Pali apabila armada angkutan berat melawan hukum Lalulintas jalan dan peraturan pemerintah,”tegasnya Satlantas Polres Pali saat dibincangi media dilapangan pukuk 09:00 WIb, Kamis (09/10/2025).

Sementara masyarakat Desa Betung melalui Lembaga Swadaya masyarakat PMP Pali,mengatakan, bahwa membenarkan permasalahan armada angkutan batu kali lalu lalang menggunakan tronton yang tidak layak jalan untuk di lintasi melebihi kapasitas sehingga jalan mengakibatkan berdampak rusak.

Berarti selama ini tidak mengindahkan aturan yang di atur oleh pemerintah dan UUD lalulintas jalan.
Lanjutnya, bahwa masyarakat desa betung tentunya berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Pali yang telah di bangunan jalan kami sehingga lancar melakukan aktivitas sehari — sehari.

Dengan adanya pengerasan jalan terseb& Satlantas ut, akan tetap sangat disayangkan pengerasan tersebut terganggu aktivitas nya karena batunya besar-besar untuk melintasi jalan tersebut bisa terguling . karena amparan ke kejalan tidak rata dan di duga tidak menggunakan alat pemadatan, atau alat tersebut tidak layak untuk pemadatan sehingga batunya tidak rata.

“Kepada Pemerintah Kabupaten Pali, mendesak agar Kontraktor tersebut kami minta diratakan agar kami lancar beraktivitas sebagai petani karet atau pun penguna jalan lainnya,” ujar warga Betung yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Kemudian Lembaga Swadaya Masyarakat PMP Pali, mengatakan, bahwa tetep mengawasi armada angkutan berat yang melintasi melebihi kapasitas jalan yang telah ditentukan tonasenya tanpa tebang pilih, dan segera kita laporkan untuk segera ditindak ,”pungkasnya.(red.jn.)

Komentar