Diduga Menghindari Wartawan, Camat Tanah Abang Tuai Kritik

Berita Utama51 Dilihat
banner1080x1080

Pali , Sumselpost.co.id — Camat Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dadang Aftriandy, SH., M.Si., diduga menghindari wartawan yang ingin meminta konfirmasi terkait pelaksanaan Lelang Lebak, Lebung, Danau, dan Suak pada Selasa (2/12/2025).

Sejumlah wartawan yang hadir, di antaranya Amir, Alex, Kunci, Kus, dan Usman, menyayangkan sikap camat yang dinilai enggan memberikan keterangan kepada media. Mereka menilai, sebagai pejabat publik, Camat seharusnya terbuka dan tidak menghindar saat dimintai informasi.

“Sebagai pejabat publik, harusnya beliau siap dikonfirmasi. Kenapa harus takut atau menghindar? Ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya,” ungkap Amir mewakili rekan-rekannya.

Para wartawan menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers dan hak wartawan mencari serta memperoleh informasi.

“Camat seharusnya bersikap simpatik, bukan antipati. Apalagi kepada media yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika pejabat publik menghindar dari wawancara, itu menimbulkan persepsi negatif,” tambahnya.

Para jurnalis juga menilai bahwa seorang camat memiliki tanggung jawab besar sebagai pimpinan wilayah dan dituntut untuk bersikap responsif, aspiratif, serta menjaga komunikasi dengan masyarakat maupun media.

“Jika urusan memberikan informasi saja sulit dan terkesan berbohong untuk menghindar, bagaimana dengan tanggung jawab lainnya? Bila tidak mampu menjalankan fungsi sebagai pejabat publik, lebih baik mundur,” ujar salah satu wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Tanah Abang belum memberikan keterangan terkait dugaan penghindaran wartawan tersebut.

Komentar