Dewi Tertipu Puluhan Juta, Modus Janji Anaknya Diterima Jadi Anggota TNI

Berita Utama2103 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (7/9) siang.

IRT bernama Dewi Shinta (40) warga Jalan Surya Sakti, Kecamatan Sukarami, Palembang, melaporkan tindak pidana penipuan dengan terlapor Aji Warsito, yang berdalih bisa memasukkan anaknya menjadi seorang anggota TNI AD.

Namun anaknya gagal menjadi prajurit saat mengikuti tes, sedangkan uang Rp47 juta tidak dikembalikan terlapor.

Baca Juga  Bawaslu Kota Palembang Menerima Permohonan Perpanjangan Waktu Paslon Mgs Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid

“Saat dihubungi lagi nomor telpon terlapor sudah tidak aktif, oleh karena itu saya bersama suami mendatangi Polrestabes Palembang guna membuat laporan polisi,” kata Dewi.

Lebih jauh dikatakan korban menjelaskan, kejadian bermula hari Selasa (29/9/2023) lalu tepatnya dirumah korban, dimana terlapor menawarkan diri untuk membantu anaknya masuk TNI.

Pasalnya anak korban tidak lulus di bagian tes renang saat anak korban ikut tes TNI AD, sehingga pada saat terlapor menawarkan bisa membantu membuat korban dan suami percaya.

Baca Juga  Sultan Palembang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 Dari Pemkot

“Karena ucapan terlapor sangat menyakinkan bisa memasukan anak saya, sehingga kami percaya dengan terlapor apalagi merupakan teman lama dari suami yang sangat akrab,” jelasnya.

Kemudian, korban mentransferkan sejumlah uang hingga tiga kali dengan total Rp47 juta. “Kami transfer ke terlapor hingga tiga kali, dengan total Rp47 juta,” ujarnya.
Namun anak korban tidak kunjung berangkat sehingga korban mencoba menghubungi terlapor tapi tidak aktif – aktif. “Makanya kita membuat laporan polisi,” katanya.

Komentar