Desri : Pemberitaan BBM Harus Berimbang

Berita Utama79 Dilihat

Ogan Ilir, Sumselpost.co.id – Perdagangan BBM (Bahan Bakar Minyak)  di sumsel ini ada beberapa di kabupaten sumsel karna muara nya terletak di kabupaten muba yang di sebut sumur boran minyak,

Untuk mencegah nya sangat sulit karna tidak perlu di kupas dan di ceritakan semua dari masyarakat rata” hampir dari lapisan komponen intelektual dari penegak hukum sampai para awak media atau wartawan yang selalu sebagian dari media melakukan control sosial di bidang perdagangan bbm ilegal alias tidak bersurat sudah jelas ini harus di dukung dari upaya kawan” media menimalisir jual beli bbm di duga ilegal di kab sumsel ini,

Baca Juga  KPU Pagaralam Gelar Bincang Santai Dengan Awak Media

Pers atau wartawan adalah profesi mulia dalam menyajikan berita” baik itu temuan di lapangan atau advtorial serta kebijakan- kebijakan pemerintah lembali lagi soal bbm ilegal Desri SH selaku ketum POSE RI juga berdiri di barisan aktivis 98 aktiv juga di bar hukum sebagai advokat melihat dari cara berkontrol sosial yang dilakukan salah satu oknum wartwan bernama wahyudi dari media benuanews.com sangat tidak profesional, Ungkapnya Desri Jum’at kepada media ino (20 -12-2024)

Baca Juga  Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pilkada 2024, Fokus Pada Penyusunan Anggaran dan Naskah Renops Mantap Praja 2024

Dan melukai luhur nya cita-cita pers yg berdemokrasi dan bermartabat
Bagaimana perdagangan bbm ilegal mau habis di sumsel ini yang berada di kabupaten Muba, Muara Enim, Kota Palembang dan Banyuasin
Jual beli bbm cfo batubara di duga tak bersurat.

Oknum wahyudi wartawan salah satu media online, dalam menegakkan control sosial di salah satu gudang dengan cara mengertak meminta uang 100 ribu kepada pemilik gudang,

Baca Juga  Aliran Listrik Diputus Puluhan Warga Tanjung Menang Rambang Niru Berang dan Siap Gelar Aksi Kembali

Kemudian besok hari nya menurun kan berita tentang bbm ilegal di mana tempat oknum wartawan tersebut meminta uang,
Sangat di sayangkan sekali jadi kami menilai profesional lah dalam menjalankan fungsi UU Pers jangan hancurkan profesi mu selaku wartawan ,
Ungkap desri. (ocha)

Komentar