Dengarkan Aspirasi FGHPGRI, Komisi X DPR Terus Dorong Pemerintah Selesaikan Permasalahan Guru Honorer

Nasional680 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA, SumselPost.co.id – Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FGHPGRI) menyampaikan aspirasinya kepada Komisi X DPR RI terkait berbagai permasalahan tentang honorer di berbagai daerah. Salah satu aspirasi yang disampaikan diantaranya adalah mendorong penataan pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah sesuai dengan UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga  Mensos Gus Ipul Minta DNIKS Berperan Maksimal Kurangi Kemiskinan

Mendengarkan aspirasi guru honorer tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Komisi X terus mendorong pemerintah untuk melakukan penyelesaian permasalahan tersebut pada tahun ini.

Sementara itu, terhadap aspirasi terkait penyediaan formasi PPPK Tenaga Kependidikan di Lembaga Pendidikan Negeri dan afirmasi berupa masa kerja dan usia, Fikri mengatakan Komisi X akan terus mendorong Kemendikbudristek untuk segera menyelesaikan permasalahan proses penerimaan dan pengangkatan guru honorer sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Puan: Jadikan Idul Fitri 1444 H Untuk Pererat Silaturahmi Keluarga dan Sesama Anak Bangsa

“Beberapa kali ini laporan begini, tapi dijanjikan saja, dulu katanya mau didata (tenaga pendidik), setelah pendataan lalu mau direkrut, tapi faktanya belum ada,” jelas Fikri dalam audiensi dengan FGHPGRI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Terakhir, Komisi X DPR juga akan meminta Kemendikbudristek untuk menginisiasi rapat dengan kementerian/lembaga bersama Komisi X untuk membahas penyelesaian permasalahan guru honorer dan PPPK.(MM)

Komentar