Dengarkan Aspirasi FGHPGRI, Komisi X DPR Terus Dorong Pemerintah Selesaikan Permasalahan Guru Honorer

Nasional598 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA, SumselPost.co.id – Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FGHPGRI) menyampaikan aspirasinya kepada Komisi X DPR RI terkait berbagai permasalahan tentang honorer di berbagai daerah. Salah satu aspirasi yang disampaikan diantaranya adalah mendorong penataan pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah sesuai dengan UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga  Kasus MinyaKita, Ketua DPR Minta Pengawasan Ditingkatkan Agar Rakyat Tak Dirugikan

Mendengarkan aspirasi guru honorer tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Komisi X terus mendorong pemerintah untuk melakukan penyelesaian permasalahan tersebut pada tahun ini.

Sementara itu, terhadap aspirasi terkait penyediaan formasi PPPK Tenaga Kependidikan di Lembaga Pendidikan Negeri dan afirmasi berupa masa kerja dan usia, Fikri mengatakan Komisi X akan terus mendorong Kemendikbudristek untuk segera menyelesaikan permasalahan proses penerimaan dan pengangkatan guru honorer sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Menyapa Warga RI di Jepang, Puan Singgung Pentingnya Peningkatan People to People Contact

“Beberapa kali ini laporan begini, tapi dijanjikan saja, dulu katanya mau didata (tenaga pendidik), setelah pendataan lalu mau direkrut, tapi faktanya belum ada,” jelas Fikri dalam audiensi dengan FGHPGRI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Terakhir, Komisi X DPR juga akan meminta Kemendikbudristek untuk menginisiasi rapat dengan kementerian/lembaga bersama Komisi X untuk membahas penyelesaian permasalahan guru honorer dan PPPK.(MM)

Komentar