Dasco: Tak Terlibat Pidana Berat, DPR Jadi Penjamin Bebasnya Para Demonstran

Nasional304 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya jadi penjamin bagi para demonstran yang melakukan unjuk rasa mengenai revisi UU Pilkada di kawasan DPR/MPR pada Kamis (22/8/2024) kemarin. Menurutnya, 50 demonstran tersebut sudah bisa pulang ke rumah masing-masing karena tidak terlibat pidana berat.

“Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini,” tegas Dasco kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024) malam.

Baca Juga  Darurat Eksploitasi Pulau Kecil, Ketua DPD RI Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Dasco meminta pihak kepolisian untuk melepaskan demonstran tersebut. Menurutnya, apabila tak ada yang melanggar seharusnya mereka tak ditahan. “Kami akan menjamin, sebagai penjamin mereka dikeluarkan. Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah ke keluarganya,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Di saat yang bersamaan, Dasco didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang juga sempat melihat langsung kondisi korban yang telah diamankan Polda Metro Jaya.
“Tadi kita hitung kurang lebih 50 orang. Satu dua ada yang terbentur jatuh tapi yang lain dalam kondisi baik baik,” ungkap Dasco.

Baca Juga  Buka Masa Sidang Terakhir DPR Periode Ini, Puan Apresiasi Kerja DPR, TNI/Polri hingga Media

“Kita ngobrol-ngobrol kita tanya dari mana kuliah dimana asal mana dan dari ini enggak cuman dari mahasiswa ada juga mahasiswa ormas yang terafiliasi tapi yaudah itu kewenangan pihak kepolisian,” pungkas Dasco.

Sebagimana diketahui total ada 301 orang yang telah diamankan oleh kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya.

Rinciannya di Polda Metro Jaya ada 50, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. Beberapa di antara mereka ada yang diantaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka diamankan usia diduga melanggar ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Baca Juga 

Total masih ada sisa 251 orang lagi yang diamankan oleh pihak kepolisian yang tersebar di beberapa Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Untuk 251 peserta unjuk rasa yang diamankan, Dasco mengaku masih memerlukan waktu untuk membebaskan mereka.

“Kami lihat lagi kasus per kasusnya. Kami akan menjamin bagi yang tidak melakukan tindak pidana berat. Karena ada informasi ada yang bakar mobil dan lain-lain,” pungkas Dasco.(MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar