Komisi I DPR Soroti Ancaman Siber, Intelijen Perlu Perkuat Deteksi Dini

Nasional24 Dilihat
banner1080x1080

MAKASSAR,SumselPost.co.id — Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyoroti pentingnya kesiapan intelijen nasional dalam mengantisipasi ancaman keamanan siber, termasuk penyebaran hoaks dan disinformasi yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Menurutnya, kemampuan mendeteksi ancaman sejak dini di ruang digital menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.

Menurutnya, fungsi cegah dini dan deteksi dini yang dijalankan Badan Intelijen Daerah (BINDA) tidak hanya berkaitan dengan dinamika politik dan keamanan, tetapi juga mencakup berbagai potensi gangguan sosial di masyarakat. Sehingga koordinasi antar aparat keamanan sangat diperlukan.

Hal itu disampaikan Nurul kepada Parlementaria di sela-sela pertemuan Komisi I DPR RI dengan BINDA Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerja reses di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/10/2026).

“(Tugas BINDA) bukan cuma tentang politik dan keamanan yang terkait dengan politik saja, tetapi juga dengan kebakaran, kemudian banjir dan sebagainya. Yang dijalankan oleh BINDA di sini adalah untuk bisa melakukan koordinasi dengan aparat-aparat keamanan lainnya dan juga untuk membuat jaringan dengan kelompok masyarakat sehingga meminimalisir kejadian-kejadian yang berpotensi memicu konflik,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menambahkan, perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan tersendiri bagi dunia intelijen. Penyebaran hoaks dan disinformasi yang dirancang untuk memicu konflik perlu diantisipasi melalui penguatan kemampuan personel serta pemanfaatan peralatan yang memadai untuk mendeteksi potensi ancaman di ruang digital.

Ia menilai, kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan deteksi yang dimiliki BINDA Sulawesi Selatan menjadi modal penting untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Upaya tersebut juga perlu didukung koordinasi yang baik dengan aparat keamanan dan elemen masyarakat agar potensi konflik dapat dicegah sebelum berkembang lebih jauh.

Senada dengan Nurul, Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan koordinasi antara Badan Intelijen Negara (BIN) dengan instansi lain, termasuk kepolisian dan TNI. Menurutnya, informasi mengenai potensi gangguan keamanan yang telah terdeteksi sejak awal harus ditindaklanjuti melalui langkah pencegahan yang efektif.

“Kita harapkan bahwa apa yang sudah diketahui dari awal ini bisa diatasi sebelum kejadian. Jangan sampai apa yang sudah diketahui, terdeteksi dari dini, tetapi kejadian benar-benar terjadi dan akhirnya tidak sampai bisa diselesaikan sebelum kejadian,” kata Rudianto.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti ancaman di ruang siber yang tidak selalu dapat diamati secara langsung, tetapi berpotensi mengganggu keamanan nasional. Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap ruang digital membutuhkan kerja sama lintas lembaga, termasuk BIN, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Rudianto menilai, Komisi I perlu turut memperhatikan aspek regulasi, khususnya terkait perlindungan hukum bagi personel intelijen dalam menjalankan tugasnya. Kerangka hukum yang jelas dinilai penting agar pelaksanaan fungsi intelijen dapat berjalan efektif, sekaligus mempertegas pembagian kewenangan antarlembaga. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar