Cegah Penyimpangan Perencanaan Matang Hasilkan Kualitas Proyek Dana APBD Yang Baik

Berita Utama100 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.id – Dalam Prosedur kualitas dana APBD yang baik melibatkan perencanaan matang berbasis prioritas daerah, pelaksanaan yang efesien dan akuntabel, pengawasan berkelanjutan, evaluasi berbasis hasil, digitalisasi proses, penguatan SDM, serta partisipasi aktif masyarakat.

Kunci utamanya adalah memastikan anggaran digunakan untuk program yang tepat sasaran, mendorong inovasi, dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat, bukan hanya sekedar penyerapan anggaran.

Berikut adalah langkah -langkah dan element prosedur yang baik : (1). Perencanaan yang Matang dan Berbasis Prioritas. Musrenbang dan Penjaringan Aspirasi : Proses awal harus melibatkan partisipasi masyarakat melalui Musyawarah Perencaan Pembangunan (Musrenbang) untuk mengidentifikasi kebutuhan prioritas daerah.

Penyusunan RKPD: Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi dasar penyusunan anggaran, memastikan keselarasan antara kebutuhan daerah dengan prioritas pembangunan nasional. Kemitraan dengan PPAS: Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disusun berdasarkan RKPD untuk menentukan fokus alokasi anggaran.

Baca Juga  Fitriana Ambil Berkas Formulir Di Kantor DPD Perindo Kota Palembang

Fokus pada Prioritas Inklusif: Alokasi anggaran harus memprioritaskan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas pelayanan publik (seperti pendidikan dan kesehatan), serta penanggulangan masalah strategis seperti kemiskinan dan stunting. (2). Pelaksanaan yang Efisien dan Akuntabel
Pelaksanaan sesuai Jadwal: Proyek harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk memastikan ketepatan waktu. Akuntabilitas dan Transparansi: Semua tahapan pelaksanaan anggaran harus transparan dan dapat diakses oleh publik, sehingga akuntabilitas terjaga. Pengelolaan Keuangan Daerah Digital: Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat mempercepat proses, mengurangi biaya operasional, dan mempermudah pemantauan. (3). Pengawasan yang Ketat dan Berkelanjutan
Pengawasan Rutin: Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan ketat untuk mencegah penyimpangan dan memastikan pelaksanaan sesuai rencana. Monitoring Berbasis Hasil: Kegiatan diawasi tidak hanya dari sisi output (keluaran), tetapi juga dari sisi outcome (hasil) dan dampak jangka panjang bagi masyarakat. (4). Evaluasi dan Peningkatan Kualitas
Evaluasi Berbasis Hasil (Value for Money): Evaluasi harus menilai efektivitas dan efisiensi anggaran, tidak hanya sekadar mencapai target output tetapi juga dampak outcome-nya. Peningkatan Berkelanjutan: Melalui evaluasi, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi area untuk perbaikan dan inovasi pelayanan publik. (5). Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Penguatan Kapasitas SDM: Peningkatan kapasitas dan pemahaman SDM tentang tata kelola anggaran dan manajemen proyek sangat penting untuk menjalankan program secara tepat dan efisien.
(6). Peningkatan Partisipasi Masyarakat Keterlibatan Publik: Melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program akan meningkatkan akurasi, akuntabilitas, dan mencegah penyimpangan.

Baca Juga  Hari Puncak Peringatan HUT ke-43 Korem 044/Gapo Digelar Di Danau Ranau

(SDM) Penguatan Kapasitas SDM: Peningkatan kapasitas dan pemahaman SDM tentang tata kelola anggaran dan manajemen proyek sangat penting untuk menjalankan program secara tepat dan efisien.

Demikian keterangan melalui situs resmi terkait perencaan yang yang matang, sehingga menghasilkan dengan kualitas yang baik dan benar serta yang diharapakan tidak terjadi acap kali melihat hasil kualitas proyek yang diragukan dan tidak berkualitas.

Baca Juga  Aksi Sosial HAB Ke-79, Kakanwil Beserta Jajaran Bantu 10 Panti Asuhan di Palembang

Oleh : Junai (jurnalis)

Komentar