Camat Talang Kelapa Punya Rekam Jejak Lantik Ketua RT/RW se-kecamatan Diduga Cacat Prosedural

Berita Utama195 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id -Sejumlah warga RT 16 RW 02, Kelurahan Saisedapat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, melayangkan protes atas proses pemilihan Ketua RT yang mereka duga cacat secara prosedural.

Protes tersebut disampaikan warga dalam bentuk surat resmi yang ditujukan kepada Camat Talang Kelapa. Dalam surat itu, warga meminta agar pihak kecamatan tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua RT yang mereka anggap tidak sah.

Namun, tanggapan dari pihak kecamatan justru mengecewakan warga. Alih-alih mengakomodasi keberatan mereka, surat balasan dari kecamatan terkesan membenarkan proses pemilihan yang dihadiri oleh Lurah Saisedapat, dengan memberikan berbagai dalih sebagai pembenaran.

“Sejak awal kami sudah curiga. Saat rapat, hadir Lurah Saisedapat dan salah satu staf kecamatan bernama Ribut. Banyak warga yang memilih meninggalkan ruangan karena merasa tidak percaya dengan proses yang berjalan,” ujar salah satu warga, sebut saja Soleh, kepada wartawan pada Rabu (24/07).

Baca Juga  Semarakkan HUT RI Ke- 79 PWI Muara Enim Jalin Kebersamaan Melalui Kegiatan Perlombaan

Dalam rapat tersebut, pihak kelurahan dan perwakilan kecamatan meminta warga menerima Ketua RT yang ditunjuk langsung oleh Ketua RW.

“Kecurigaan kami terbukti. Surat dari Camat tertanggal 1 Juli 2025 hanya mengambil keterangan dari Lurah Saisedapat, Ketua RW, Ketua Panitia, dan Ketua RT yang ditunjuk RW. Protes warga justru diabaikan. Bahkan, pihak kecamatan tampak berupaya mencari pembenaran atas proses yang bermasalah ini,” lanjut Soleh.

Baca Juga  Dukung Lestarikan Lingkungan Polsek Gunung Megang Laksanakan Penanaman Pohon Serentak

Soleh juga mengungkapkan bahwa hal serupa pernah terjadi sebelumnya. Pada 20 November 2022, Camat Talang Kelapa disebut-sebut pernah mengeluarkan SK pengangkatan RT/RW tanpa melalui mekanisme rapat pemilihan, melainkan langsung menunjuk. Menurutnya, hal ini menunjukkan pola kerja camat yang tidak mengindahkan prosedur demokratis.

“Diduga ada ratusan Ketua RT/RW di Kecamatan Talang Kelapa yang diangkat tanpa melalui pemilihan warga. Contohnya di Perumahan Kenten Sejahtera, hanya dua RT yang benar-benar dipilih warga, itupun karena ketua sebelumnya mengundurkan diri,” ujar Soleh.

Ia juga menyebut Ketua RW 02 yang sekarang menjabat, tidak pernah dipilih oleh warga, melainkan langsung ditunjuk oleh Camat Salinan. “Ini kan parah. Apakah ini otoriter? Semua harus sesuai kehendak camat?” cetusnya.

Baca Juga  Reses Anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan I  Tahun 2024 Dapil II di Kecamatan Sukarami

Lebih jauh, Soleh mengatakan bahwa gejolak dan protes warga telah dilaporkan ke tingkat kabupaten, baik melalui Sekretaris Daerah (Sekda) maupun langsung ke Bupati. Namun, menurut informasi yang beredar, petunjuk dari Sekda pun diduga tidak diindahkan oleh Camat Talang Kelapa.

“Kalau Sekda saja dia abaikan, siapa lagi yang bisa mengingatkan? Ini patut dipertanyakan,” tambah Soleh.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Camat Talang Kelapa belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui telepon, nomor yang bersangkutan tidak aktif.

(Ibrahim Abadui)

Komentar