BNNP Sumsel Amankan Sabu 32 Kilo Beserta Dua Tersangka

Berita Utama1307 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Narkoba jenis sabu sebanyak puluhan kilo gram di kawasan kelurahan 10 Ilir Kecamatan Ilir Timur I palembang, Selasa (31/10) berhasil diamankan polisi.

Penemuan sabu di yang perkirakan seberat 32 kilogram dari mobil ayla warna hitam, nomor polisi (nopol) BG 1507 XR tepat di lorong sei bayas tepatnya di depan mushola at toyyibah .

Baca Juga  Kasasi Kades Tanjung Agung Ditolak, Dr. Firmansyah, SH.,MH : Tidak Ada lagi Tuduhan-tuduhan Ditujukan ke PT BSP

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Kombes Pol. Adi Herpaus membenarkan adanya penemuan narkoba jenis sabu di dalam sebuah mobil.

“Ya memang benar anggota kita melakukan pengejaran dan penangkapan sehingga berhasil diamankan dua kotak kardus yang berisikan sabu seberat 32 kilogram, ” kata Kombes Pol. Adi Herpaus (31/10).
Menurutnya , dari penangkapan ini diamankan dua orang pelaku yang hendak bertransaksi.

Baca Juga  Makelar Amal Indonesia Peduli  Bantu Korban Kebakaran di Asrama Ajendam TNI Sekojo Palembang

“Dua orang pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti 32 kilogram sabu, dan saat ini sudah kita amankan di kantor untuk pengembangan lebih lanjut bersama BNN RI (pusat) ” katanya.

Komentar

News Feed