BNNP dan Polda Sumsel Amankan 115 Kg Sabu

Uncategorized394 Dilihat

Palembang,Sumselpost.co id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel mengamankan Nurhasan (46) warga Sukarami, Palembang, pria membawa 115 kg sabu.

Pelaku diamankan di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Selasa (24/1) malam.

Tersangka ditangkap tim gabungan saat melintas di TKP menggunakan sebuah mobil Innova nopol BA 1886 KB.
Saat dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, didapati sebuah koper bewarna hitam berisi 20 bungkus sabu, dan beberapa karung berisikan puluhan paket sabu.

Baca Juga  Puluhan Nisan di Komplek Makam Pangeran Kramajaya Dihancurkan Oknum Tidak Bertanggungjawab

“Benar adanya ungkapan tersebut, tapi untuk sekarang ini masih dalam tahap pengembangan kita,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi.

Penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa sabu berasal dari Pekanbaru dan rencananya akan diedarkan di Kota Palembang. “Untuk mengelabuhi petugas, pelaku membungkus barang haram itu dengan karung beras yang di susun dalam mobil,” katanya.

Baca Juga  Guru Besar Sejarah UPI Bandung Tanggapi Ini Soal Abainya Pemkot Palembang Jaga Cagar Budaya

Atas ulahnya pelaku terancam pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar