BKSAP Mengutuk Serangan Israel ke Wilayah Qatar

Nasional148 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam, sekaligus mengutuk serangan Israel terhadap wilayah Qatar pada 9 September 2025 lalu.

“Nyawa enam orang yang terenggut pada serangan ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa konflik bersenjata selalu meninggalkan luka mendalam. Ini menambah daftar panjang tragedi kemanusiaan di Timur Tengah. Indonesia melalui BKSAP mendesak agar semua pihak menghormati kemanusiaan dan membebaskan jalur diplomasi,” tegas Mardani, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga  Capres, KIB Dipastikan Masih Tunggu Manuver PDIP dan Arahan Jokowi

Pihaknya menyerukan agar komunitas internasional, termasuk ASEAN dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), segera menanggapi secara kolektif; mengecam agresi, dan mendesak supaya hukum internasional ditegakkan.

Meskipun beberapa setelah serangan tersebut, dunia internasional ikut mengecam peristiwa tersebut. Termasuk Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Security Council) dengan dukungan Amerika Serikat, mengecam aksi tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar.

Baca Juga  Komisi XIII DPR Apresiasi Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Palembang

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menilai bahwa hanya dengan dialog, penghormatan terhadap kedaulatan, dan kerja sama internasional yang nyata, konflik yang berkepanjangan dapat diakhiri.

“Indonesia terus berkomitmen pada diplomasi bebas aktif dan akan menggunakan seluruh jalur diplomatik dan parlemen untuk menyuarakan keadilan, mendukung perdamaian, serta memastikan agar rakyat sipil yang hanya menginginkan keamanan dan kehidupan yang layak tidak menjadi korban dari kebijakan militer unilateral,” ujarnya. (MM)

Baca Juga  Nobar Debat Cawapres, Pakar Komunikasi Emrus Sihombing: Gibran Terlalu Menggurui, Cak Imin Banyak Retorika dan Mahfud MD Realistis dan Operasional

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar